Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima draft RUU Omnibus Law dari Pemerintah/RMOL

Politik

Besok, Baleg DPR Bareng Pemerintah Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

SENIN, 13 APRIL 2020 | 21:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dijadwalkan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) Selasa besok (14/4).

Berdasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, jadwal Raker bersama sejumlah kementerian itu akan digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Raker tersebut rencananya akan digelar secara virtual melalui telekonferensi dengan agenda mendengarkan penjelasan pemerintah atas RUU tentang Cipta Kerja.


"Kapoksi Baleg DPR menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-Fraksi di DPR RI tanggal 1 April 2020 yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja," demikian petikan isi undangan Raker DPR bersama pemerintah tersebut.

Setidaknya ada 11 Menteri yang diundang dalam raker tersebut. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil.

Kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Undangan Raker tersebut telah ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Sekretaris Jenderal DPR RI, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI; dan Kepala Biro Persidangan II Setjen DPR RI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya