Berita

Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri: Gangguan Kamtibmas Naik 19,72 Persen Di Tengah Wabah Covid-19

SENIN, 13 APRIL 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri menyampaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami peningkatan sejak pandemik Covid-19 meluas di tanah air.

Catatan Polri, dalam kurang waktu bulan Februari hingga Maret, gangguan kamtibmas naik 19,72 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pada bulan Februari gangguan kamtibmas tercatat 17.411 kasus. Namun, pada bulan Maret 2020, gangguan kamtibmas naik menjadi 20.845 kasus.


"Berkaitan dengan gangguan Kamtibmas, yang terjadi antara bulan Februari dan bulan Maret itu ya. Jadi untuk bulan Februari 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret ada 20.845 kasus," jelas Karo Penmas kepada wartawan melalui video konference, Senin (13/4).

Menurut Brigjen Argo, gangguan kamtibmas ini meliputi beberapa hal, seperti gangguan penemuan mayat, bunuh diri, kecelakaan, kebakaran dan kehilangan atau perampokan.

"Kasus ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana jadi ada kenaikan sekitar 19,72 persen dari pada gangguan Kamtibmas tersebut," katanya.

"Hari ini ada peningkatan peningkatan yaitu di gangguan terhadap orang ada penemuan mayat juga ada bunuh diri ada kecelakaan kemudian ada kebakaran dan ada kehilangan ini yang menyebabkan banyak meningkat," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya