Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Sisihkan Rp 360 Miliar Untuk Bantu Sopir Yang Terdampak Corona

SENIN, 13 APRIL 2020 | 16:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19).

Sasaranya adalah para pengemudi bus, taksi, truk, dan sebagainya. Dana ini bersumber dari realokasi anggaran Polri sebesar Rp 360 miliar.

“Ini merupakan realokasi anggaran, untuk kita sisihkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4).


Argo menjelaskan, bantuan ini merupakan Program Keselamatan 2020 Polri yang merupkan kombinasi bantuan sosial dengan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengemudi dalam berlalu lintas.

“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi karti debit,” jelasnya.

Penyaluran ini, kata Argo, dilakukan di 34 provinsi yang penyaluranya dilakukan oleh Korlantas atau Polda dan Polres masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, bantuan Program Keselamatan Polri ini diberikan kepada penerima pada saat pelatihan pertama, dan selanjutnya untuk bulan kedua dan ketiga diberikan melalui top up.

“Materi pelatihan meliputi, protokol pencegahan Covid-19, safety driving dan riding serta etika berlalulintas,” jelas Argo.

Adapun bentuk penyaluranya menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI. Di mana bantuan ini, hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit.

“Tidak bisa ditarik tunai berupa uang,” pungkasnya.

Program Keselamatan Polri 2020 ini akan serentak dilauching pada Senin 20 April 2020 di mana pendistribusiannya dibagi dalam tiga tahapan alias perbulan selama tiga bulan, yakni tahap pertama pada 15 April hingga 15 Mei 2020. Tahan kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ketiga 16 Juni hingga 15 Juli 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya