Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Sisihkan Rp 360 Miliar Untuk Bantu Sopir Yang Terdampak Corona

SENIN, 13 APRIL 2020 | 16:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19).

Sasaranya adalah para pengemudi bus, taksi, truk, dan sebagainya. Dana ini bersumber dari realokasi anggaran Polri sebesar Rp 360 miliar.

“Ini merupakan realokasi anggaran, untuk kita sisihkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4).


Argo menjelaskan, bantuan ini merupakan Program Keselamatan 2020 Polri yang merupkan kombinasi bantuan sosial dengan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengemudi dalam berlalu lintas.

“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi karti debit,” jelasnya.

Penyaluran ini, kata Argo, dilakukan di 34 provinsi yang penyaluranya dilakukan oleh Korlantas atau Polda dan Polres masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, bantuan Program Keselamatan Polri ini diberikan kepada penerima pada saat pelatihan pertama, dan selanjutnya untuk bulan kedua dan ketiga diberikan melalui top up.

“Materi pelatihan meliputi, protokol pencegahan Covid-19, safety driving dan riding serta etika berlalulintas,” jelas Argo.

Adapun bentuk penyaluranya menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI. Di mana bantuan ini, hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit.

“Tidak bisa ditarik tunai berupa uang,” pungkasnya.

Program Keselamatan Polri 2020 ini akan serentak dilauching pada Senin 20 April 2020 di mana pendistribusiannya dibagi dalam tiga tahapan alias perbulan selama tiga bulan, yakni tahap pertama pada 15 April hingga 15 Mei 2020. Tahan kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ketiga 16 Juni hingga 15 Juli 2020.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya