Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Sisihkan Rp 360 Miliar Untuk Bantu Sopir Yang Terdampak Corona

SENIN, 13 APRIL 2020 | 16:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19).

Sasaranya adalah para pengemudi bus, taksi, truk, dan sebagainya. Dana ini bersumber dari realokasi anggaran Polri sebesar Rp 360 miliar.

“Ini merupakan realokasi anggaran, untuk kita sisihkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4).


Argo menjelaskan, bantuan ini merupakan Program Keselamatan 2020 Polri yang merupkan kombinasi bantuan sosial dengan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengemudi dalam berlalu lintas.

“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi karti debit,” jelasnya.

Penyaluran ini, kata Argo, dilakukan di 34 provinsi yang penyaluranya dilakukan oleh Korlantas atau Polda dan Polres masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, bantuan Program Keselamatan Polri ini diberikan kepada penerima pada saat pelatihan pertama, dan selanjutnya untuk bulan kedua dan ketiga diberikan melalui top up.

“Materi pelatihan meliputi, protokol pencegahan Covid-19, safety driving dan riding serta etika berlalulintas,” jelas Argo.

Adapun bentuk penyaluranya menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI. Di mana bantuan ini, hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit.

“Tidak bisa ditarik tunai berupa uang,” pungkasnya.

Program Keselamatan Polri 2020 ini akan serentak dilauching pada Senin 20 April 2020 di mana pendistribusiannya dibagi dalam tiga tahapan alias perbulan selama tiga bulan, yakni tahap pertama pada 15 April hingga 15 Mei 2020. Tahan kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ketiga 16 Juni hingga 15 Juli 2020.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya