Berita

Kapolres Kebumen tegaskan jajarannya untuk menangkap warga yang menolak jenazah pasien positif Covid-19/RMOLJateng

Presisi

Kalau Ada Warga Yang Tolak Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres Kebumen: Tangkap!

SENIN, 13 APRIL 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masih adanya penolakan yang dilakukan masyarakat terhadap jenazah pasien positif Covid-19 menjadi keprihatinan tersendiri. Padahal, mulai dari pemerintah hingga para ulama sudah menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19.

Untuk itu, Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk tidak menolak jenazah warga yang terpapar atau tenaga medis yang merawat pasien Covid-19.
 
Jika ada masyarakat yang masih nekat melakukan penolakan, pihaknya akan bertindak tegas dan memproses hukum.
 

 
"Di Kebumen jangan sampai ada penolakan jenazah. Jika ada warga masyarakat yang menolak, tindak tegas. Kalau ada yang menolak, tangkap!" tegas AKBP Rudy kepada jajarannya, Senin (13/4).
 
Dikutip Kantor Berita RMOLJateng, pernyataan keras Kapolres Kebumen ini menyusul banyaknya penolakan jenazah di luar Kebumen, hingga menimbulkan keresahan publik.
 
Bahkan baru-baru ini, Polda Jateng telah melakukan penangkapan terhadap tiga pria diduga menjadi provokator penolakan jenazah perawat positif corona dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Ketiga tersangka berinisial THP (31), BSS (54), dan ST (60) diamankan Polda Jateng pada Sabtu (11/4) terkait penolakan jenazah perawat positif virus corona di Kabupaten Semarang.
 
"Jangan sampai kejadian seperti itu ada Kebumen. Jangan sampai warga Kebumen melakukan penolakan,” tegas Kapolres AKBP Rudy.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya