Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari/Net

Politik

Putih Sari Minta Pemerintah Masif Sosialisasikan Penanganan Jenazah Pasien Covid-19

SENIN, 13 APRIL 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR merasa prihatin dengan masih adanya masyarakat yang menolak jenazah pasien atau tenaga kesehatan korban Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari mengatakan, seharusnya pemakaman pasien Covid-19 bisa diterima masyarakat karena sudah dilakukan sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pandemik.

"Saya merasa sangat prihatin dengan penolakan masyarakat terhadap pasien dan tenaga kesehatan korban Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih tidak paham tentang protokol penanganan corona yang sudah digariskan. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi khususnya terkait pemakaman korban yang gugur dalam pandemi ini," tutur Putih Sari, Senin (13/4).


Selain itu, polotisi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang telah menindak oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga menolak pemakaman jenazah korban corona. Tindakan tegas menurutnya harus dilakukan aparat penegak hukum agar ada efek jera terhadap mereka yang menghalangi pemakaman korban Covid-19.

Di tengah pandemik saat ini, lanjut Putih Sari, seharusnya solidaritas sosial semakin tinggi, bukannya malah memperkeruh suasana dengan menolak jenazah korban corona. MIsalnya, yang ditolak adalah jenazah perawat RSUP Karyadi Semarang yang selama ini bertaruh nyawa berada di lini depan dalam penanganan Covid-19.

Putih Sari khawatir jika masih terjadi penolakan seperti itu, para perawat dan tenaga kesehatan lainnya akan enggan diterjunkan dalam medan pertempuran melawan Covid-19.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jaminan penanganan terhadap jenazah korban corona sesuai protokol," ucap legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Putih Sari melanjutkan, kekhawatiran warga jika jenazah korban yang dimakamkan di lingkungan tempat tinggalnya akan menular, harus diluruskan supaya mereka tenang.

"Harus dipahami bahwa pasien Covid-19 yang meninggal sudah tidak bisa menularkan karena tidak bisa batuk dan bersin. Ini berarti tidak ada droplet yang terpercik sebagai media penularan," sebut dia.

Masih diterangkan Putih Sari, virus Covid-19 tidak bisa loncat atau terbang sendiri meskipun virus memang bisa menempel di benda mati, melainkan bisa menular apabila terjadi kontak langsung, sehingga selama tidak menyentuh jenazah dan menyentuh ambulance atau bersalaman dengan petugas berarti aman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya