Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari/Net

Politik

Putih Sari Minta Pemerintah Masif Sosialisasikan Penanganan Jenazah Pasien Covid-19

SENIN, 13 APRIL 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR merasa prihatin dengan masih adanya masyarakat yang menolak jenazah pasien atau tenaga kesehatan korban Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari mengatakan, seharusnya pemakaman pasien Covid-19 bisa diterima masyarakat karena sudah dilakukan sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pandemik.

"Saya merasa sangat prihatin dengan penolakan masyarakat terhadap pasien dan tenaga kesehatan korban Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih tidak paham tentang protokol penanganan corona yang sudah digariskan. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi khususnya terkait pemakaman korban yang gugur dalam pandemi ini," tutur Putih Sari, Senin (13/4).


Selain itu, polotisi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang telah menindak oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga menolak pemakaman jenazah korban corona. Tindakan tegas menurutnya harus dilakukan aparat penegak hukum agar ada efek jera terhadap mereka yang menghalangi pemakaman korban Covid-19.

Di tengah pandemik saat ini, lanjut Putih Sari, seharusnya solidaritas sosial semakin tinggi, bukannya malah memperkeruh suasana dengan menolak jenazah korban corona. MIsalnya, yang ditolak adalah jenazah perawat RSUP Karyadi Semarang yang selama ini bertaruh nyawa berada di lini depan dalam penanganan Covid-19.

Putih Sari khawatir jika masih terjadi penolakan seperti itu, para perawat dan tenaga kesehatan lainnya akan enggan diterjunkan dalam medan pertempuran melawan Covid-19.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jaminan penanganan terhadap jenazah korban corona sesuai protokol," ucap legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Putih Sari melanjutkan, kekhawatiran warga jika jenazah korban yang dimakamkan di lingkungan tempat tinggalnya akan menular, harus diluruskan supaya mereka tenang.

"Harus dipahami bahwa pasien Covid-19 yang meninggal sudah tidak bisa menularkan karena tidak bisa batuk dan bersin. Ini berarti tidak ada droplet yang terpercik sebagai media penularan," sebut dia.

Masih diterangkan Putih Sari, virus Covid-19 tidak bisa loncat atau terbang sendiri meskipun virus memang bisa menempel di benda mati, melainkan bisa menular apabila terjadi kontak langsung, sehingga selama tidak menyentuh jenazah dan menyentuh ambulance atau bersalaman dengan petugas berarti aman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya