Berita

Implementasi jarak sosial/Net

Dunia

Berhasil Turunkan Jumlah Kasus Baru, Australia Dan Selandia Baru Enggan Longgarkan Aturan Jarak Sosial

SENIN, 13 APRIL 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia dan Selandia Baru hadir sebagai dua negara yang dianggap mampu untuk mengendalikan wabah virus corona baru di negara mereka masing-masing.

Kendati begitu, keduanya enggan untuk melonggarkan aturan jarak sosial atau memulai kembali sektor ekonomi terlalu dini seperti yang dilakukan oleh negara lain.

Pada Senin (13/4), Selandia Baru mencatatkan 15 kasus baru dengan 5 orang meninggal dunia. Sementara Australia mencatat 33 kasus baru dengan 61 orang meninggal dunia.


Dikatakan oleh Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt, terlalu dini untuk melonggarkan pembatasan meski jumlah infeksi terus menurun.

"Sekarang adalah saatnya untuk tetap berada di jalur, untuk melanjutkan isolasi diri dan jarak sosial. Ini menghasilkan pengurangan nyata dalam tingkat pertumbuhan," ujarnya seperti dimuat Reuters.

Selama akhir pekan Paskah, pemerintah Australia dengan ketat mengawasi warga. Helikopter dan pos pemeriksaan dikerahkan untuk mencegah warga bepergian atau melanggar aturan pertemuan publik.

Menurut Kepala Petugas Medis Australia, Brendan Murphy, masih perlu waktu beberapa pekan untuk melihat keputusan apakah Australia sudah bisa melonggarkan pembatasan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Selandia Baru. Di mana Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan akan memperpanjang lockdown yang sesuai jadwal akan berakhir pada 20 April.

"Jumlah kasus kami mungkin kecil, tetapi itu tidak berarti kami belum berhasil memburu virus ini," kata Ardern.

Selain mencegah agar penyebaran tidak kembali meluas, Australia dan Selandia Baru juga memiliki pekerjaan rumah untuk menjaga sektor ekonomi. Di mana keduanya siap untuk memberikan dukungan bagi bisnis yang terdampak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya