Berita

Otoritas Jasa Keuangan/Net

Politik

Pertanyakan Peran OJK Dalam Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya, DPR: Setelah Kejadian Kok Seperti Cuci Tangan?

SENIN, 13 APRIL 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus gagal bayar dan dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP-ISP) yang baru-baru ini mencuat ke publik terus menuai reaksi beragam.  

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan justru mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus tersebut.

Pasalnya, jumlah dana nasabah yang dihimpun KSP ISP itu mencapai Rp 10 triliun lebih yang berasal dari belasan ribu nasabah.


Mengacu UU 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), seharusnya KSP masuk dalam ranahnya LKM. Meskipun mekanisme atau sistem pengawasan dan pembinaannya juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Dalam UU LKM seingat saya, di Pasal 28 menyatakan bahwa pembinaan, pengaturan dan pengawasan LKM dilakukan oleh OJK," kata Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan dalam keterangannya, Senin (13/4).

"Pengawasan tentang LKM ini beberapa kali pernah disuarakan ketika rapat komisi XI dengan OJK periode lalu, tetapi OJK bilang sifatnya masih opsional belum memaksa," katanya menambahkan.

Hergun menyatakan, dalam UU LKM, OJK bisa mendelegasikan tugas-tugasnya kepada Kemenkop UKM atau dinas. Namun, the ultimate supervisory body-nya tetap berada di lembaga yang kini dipimpin Wimboh Santoso itu.

Apalagi, sambungnya, LKM dengan dana pihak ketiga atau nasabah mencapai triliunan rupiah. Dan seharusnya, pengawasannya tetap dilakukan langsung oleh lembaga OJK.

"Bisa didelegasikan memang, tetapi ruh dan yang buat aturannya harusnya tetap OJK. Misalnya, LKP/KSP yang aset atau simpanannya sekian miliar harus langsung diawasi OJK," tegas Hergun.

Kendatipun ada pendelegasian tugas, lanjut Ketua DPP Gerindra ini, harusnya pengaturan klasifikasinya juga diatur oleh OJK. Dari situ dapat di petakan mana saja yang bisa diawasi Pemda, Kemenkop UKM atau OJK itu sendiri.

"Kalau diserahkan semua ke pemda atau Kemenkop UKM bahaya. Dana publik harus dilindungi. Saya pernah menerima pengaduan serupa, OJK malah berkilah bukan menjadi kewenangannya. Sementara pemda juga tidak memiliki instrumen yang memadai untuk penindakan," jelas legislator asal Sukabumi ini.

Secara khusus, Hergun mempertanyakan penjelasan OJK melalui Juru Bicaranya Sekar Putih Djarot dalam siaran persnya, Minggu (12/4) kemarin, yang menyatakan bahwa lembaganya tidak mengawasi KSP Indosurya Cipta.

Penegasan tersebut, kata Hergun, seolah menjawab pemberitaan yang mengaitkan OJK dengan permasalahan yang terjadi di KSP Indosurya.

"Fungsi OJK itu mengatur, mengawasi dan melindungi. Di mana fungsinya? Setelah kejadian kok malah terkesan cuci tangan. Ini duit Rp10 T bukan uang sedikit, masa tidak terawasi dan terlindungi? Jangan-jangan ada oknum OJK yang terlibat? Itulah kalau OJK hidup dari pungutan industri," demikian Hergun yang juga sekretaris Fraksi Gerindra di MPR.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya