Berita

Zhang Tianxing saat ditangkap polisi/Net

Dunia

Lakukan Rapid Test Secara Ilegal Dengan Alat Curian, Pria China Ini Ditangkap Polisi

SENIN, 13 APRIL 2020 | 13:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pria berkewarganegaraan China ditangkap oleh pihak berwenang karena melakukan tes Covid-19 secara ilegal.

Ia adalah Zhang Tianxing, pria 36 tahun, yang ditangkap di Distrik Brena, Lima, ketika akan mengambil sampel dari dua wanita di rumah mereka.

Berdasarkan keterangan dari polisi, Zhang ditangkap karena melakukan tes untuk Covid-19 secara ilegal menggunakan rapid test yang ia curi dari otoritas kesehatan Lima Sur, tempat ia bekerja.


Saat ditangkap, Zhang mengenakan masker dan alat pelindung diri (APD) berwarna biru muda. Pada saat itu, dua orang wnaita yang akan diambil sampelnya telah membayar untuk melakukan rapid test di rumah mereka.

"Ketika ditanyai, dia mengakui bahwa dia tidak berwenang untuk melakukan tes cepat ini dan bahwa Rapid Diagnostic Test tersebut telah dicuri dari Direktorat Jaringan Kesehatan Terpadu Lima Sur tempat dia bekerja," kata polisi seperti dimuat SCMP, Senin (13/4).

Menurut polisi, Zhang yang mengenakan kacamata mengaku telah mencuri dua batch tes agar bisa mendapatkan keuntungan sendiri pada orang-orang yang curiga mereka terinfeksi virus corona.

Ketika penangkapan, polisi juga menemukan sebuah tas punggung berisi 25 alat tes Covid-19 dan persediaan medis lainnya di rumah Zhang.

Pada Rabu (8/4), Presiden Martin Vizcarra mengatakan sebanyak 330.000 alat tes cepat telah tiba di Peru dan didistribusikan ke semua bagian negara. Sementara pada Minggu (12/4), Kementerian kesehatan melaporkan telah melakukan 45.272 rapid test.

Hingga saat ini, Peru telah melaporkan 7.519 kasus dengan 193 orang meninggal dunia akibat virus corona baru.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya