Berita

Zhang Tianxing saat ditangkap polisi/Net

Dunia

Lakukan Rapid Test Secara Ilegal Dengan Alat Curian, Pria China Ini Ditangkap Polisi

SENIN, 13 APRIL 2020 | 13:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pria berkewarganegaraan China ditangkap oleh pihak berwenang karena melakukan tes Covid-19 secara ilegal.

Ia adalah Zhang Tianxing, pria 36 tahun, yang ditangkap di Distrik Brena, Lima, ketika akan mengambil sampel dari dua wanita di rumah mereka.

Berdasarkan keterangan dari polisi, Zhang ditangkap karena melakukan tes untuk Covid-19 secara ilegal menggunakan rapid test yang ia curi dari otoritas kesehatan Lima Sur, tempat ia bekerja.


Saat ditangkap, Zhang mengenakan masker dan alat pelindung diri (APD) berwarna biru muda. Pada saat itu, dua orang wnaita yang akan diambil sampelnya telah membayar untuk melakukan rapid test di rumah mereka.

"Ketika ditanyai, dia mengakui bahwa dia tidak berwenang untuk melakukan tes cepat ini dan bahwa Rapid Diagnostic Test tersebut telah dicuri dari Direktorat Jaringan Kesehatan Terpadu Lima Sur tempat dia bekerja," kata polisi seperti dimuat SCMP, Senin (13/4).

Menurut polisi, Zhang yang mengenakan kacamata mengaku telah mencuri dua batch tes agar bisa mendapatkan keuntungan sendiri pada orang-orang yang curiga mereka terinfeksi virus corona.

Ketika penangkapan, polisi juga menemukan sebuah tas punggung berisi 25 alat tes Covid-19 dan persediaan medis lainnya di rumah Zhang.

Pada Rabu (8/4), Presiden Martin Vizcarra mengatakan sebanyak 330.000 alat tes cepat telah tiba di Peru dan didistribusikan ke semua bagian negara. Sementara pada Minggu (12/4), Kementerian kesehatan melaporkan telah melakukan 45.272 rapid test.

Hingga saat ini, Peru telah melaporkan 7.519 kasus dengan 193 orang meninggal dunia akibat virus corona baru.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya