Berita

KRL/Net

Nusantara

PSBB JAKARTA

Penumpang KRL Masih Antri, Pelaku Usaha Diminta Tidak Wajibkan Karyawan Kerja Dari Kantor

SENIN, 13 APRIL 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta memasuki hari keempat. Meski begitu, sejumlah stasiun pemberangkatan KRL terpantau masih dipadati masyarakat yang beraktifitas.

Demikian yang disampaikan Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

Adli mencontohkan, misalnya pada Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok, yang pada pagi ini masih terdapat antrian pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk masuk ke stasiun.


Lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dan dibantu anggota Marinir yang tersebar di 80 stasiun, terus memberikan edukasi kepada para pengguna KRL untuk menaati peraturan yang diterapkan.

"Terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan," jelasnya.

PT KCI sebagai operator layanan KRL pun berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.

Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

Selanjutnya mengantisipasi kepadatan pada sore hari, juga akan dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrian juga terus dilakukan petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

Dalam praktiknya, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. Untuk itu PT KCI meminta kepada pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawannya bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja.

Hal itu karena adanya pembatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik.

"Kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri," demikian Adli Hakim.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya