Berita

KRL/Net

Nusantara

PSBB JAKARTA

Penumpang KRL Masih Antri, Pelaku Usaha Diminta Tidak Wajibkan Karyawan Kerja Dari Kantor

SENIN, 13 APRIL 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta memasuki hari keempat. Meski begitu, sejumlah stasiun pemberangkatan KRL terpantau masih dipadati masyarakat yang beraktifitas.

Demikian yang disampaikan Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

Adli mencontohkan, misalnya pada Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok, yang pada pagi ini masih terdapat antrian pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk masuk ke stasiun.


Lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dan dibantu anggota Marinir yang tersebar di 80 stasiun, terus memberikan edukasi kepada para pengguna KRL untuk menaati peraturan yang diterapkan.

"Terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan," jelasnya.

PT KCI sebagai operator layanan KRL pun berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.

Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

Selanjutnya mengantisipasi kepadatan pada sore hari, juga akan dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrian juga terus dilakukan petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

Dalam praktiknya, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. Untuk itu PT KCI meminta kepada pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawannya bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja.

Hal itu karena adanya pembatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik.

"Kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri," demikian Adli Hakim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya