Berita

KRL/Net

Nusantara

PSBB JAKARTA

Penumpang KRL Masih Antri, Pelaku Usaha Diminta Tidak Wajibkan Karyawan Kerja Dari Kantor

SENIN, 13 APRIL 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta memasuki hari keempat. Meski begitu, sejumlah stasiun pemberangkatan KRL terpantau masih dipadati masyarakat yang beraktifitas.

Demikian yang disampaikan Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

Adli mencontohkan, misalnya pada Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok, yang pada pagi ini masih terdapat antrian pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk masuk ke stasiun.


Lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dan dibantu anggota Marinir yang tersebar di 80 stasiun, terus memberikan edukasi kepada para pengguna KRL untuk menaati peraturan yang diterapkan.

"Terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan," jelasnya.

PT KCI sebagai operator layanan KRL pun berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.

Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

Selanjutnya mengantisipasi kepadatan pada sore hari, juga akan dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrian juga terus dilakukan petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

Dalam praktiknya, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. Untuk itu PT KCI meminta kepada pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawannya bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja.

Hal itu karena adanya pembatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik.

"Kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri," demikian Adli Hakim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya