Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh/Net

Nusantara

MUI: Menghindari Kerumunan Di Tengah Wabah Covid-19 Adalah Ibadah

SENIN, 13 APRIL 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan bahwa wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana atupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.

Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

"Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama," ujar Asrorun saat jumpa pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4).


Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.

"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah. Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," sebut Asrorun.

Adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.

"Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," imbuh Asrorun.

Ibadah Ramadhan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 justru adalah bentuk ibadah.

"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibaah," pungkas Asrorun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya