Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh/Net

Nusantara

MUI: Menghindari Kerumunan Di Tengah Wabah Covid-19 Adalah Ibadah

SENIN, 13 APRIL 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan bahwa wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana atupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.

Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

"Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama," ujar Asrorun saat jumpa pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4).


Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.

"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah. Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," sebut Asrorun.

Adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.

"Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," imbuh Asrorun.

Ibadah Ramadhan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 justru adalah bentuk ibadah.

"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibaah," pungkas Asrorun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya