Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dukung PSBB, Bank BJB Sesuaikan Layanan Operasional

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 19:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (bank bjb) telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Saat ini, bank bjb telah membatasi kegiatan operasional layanan kas di Kantor Cabang dan Kantor Kas.

Pembatasan dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap kebijakan Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja dan masyarakat umum dari pandemi Covid-19.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menerangkan, sejak Senin, 23 Maret 2020 lalu, bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk wilayah Jabodetabek dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 09.00 hingga pukul 14.30.


Sedangkan untuk kantor layanan di luar Jabodetabek, jam operasional disesuaikan dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul 08.30 hingga pukul 14.30.

Lebih jauh Widi menerangkan, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas Kantor Cabang, Kantor Kas dan Payment Point di beberapa wilayah Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Bekasi, Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Bandar Lampung.

"Hal ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor. Operasional Layanan Kas pada lokasi yang ditutup tersebut dialihkan ke Kantor Cabang terdekat," ujar Widi Hartato, Minggu (12/4).

Khusus untuk wilayah Jakarta yang telah efektif menerapkan PSBB, bank bjb telah melakukan penghentian operasional sementara di 47 titik jaringan meliputi kantor cabang pembantu dan kantor kas sampai dengan akhir bulan ini.

Informasi lebih lanjut terkait operasional jaringan kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id (https://tinyurl.com/Penyesuaian-Operasional) bank bjb terus mengimbau penggunaan produk-produk digital bank bjb.

Widi Hartoto menambahkan, meski layanan kantor tutup sementara, masyarakat tetap dapat bertransaksi menggunakan bjb DIGI tanpa perlu ke luar rumah. Berbagai kemudahan dapat dinikmati melalui bjb DIGI antara lain, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay.

Selain itu melalui Internet Banking Corporate nasabah institusi/korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat.

"Kami mengimbau kepada nasabah agar melakukan transaksi melalui jaringan e-channel, sehingga nasabah tetap bisa #DiRumahAja. Namun, bila terpaksa harus ke kantor cabang, bank bjb tetap akan memberikan pelayanan sesuai dengan protokol Covid-19," ujar Widi.

Sebagai informasi, sepanjang Februari 2020 hingga Maret 2020, dimana pandemi Covid-19 mulai meluas, terjadi peningkatan transaksi di bjb DIGI sebesar 19%.  Transaksi melalui ATM juga mengalami peningkatan, dimana sepanjang bulan Februari 2020 tercatat 5,06 juta transaksi dan Maret 2020 sebanyak 5,70 juta transaksi atau meningkatan sebesar 12%.

"Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan jumlah pengguna aplikasi bjb DIGI yang signifikan menjadi 197.000 pengguna (per-Maret 2020), khususnya setelah diimplementasikan aplikasi bjb Mobile terbaru, terdapat kenaikan sebesar 15%, " ujar Widi.

Widi menegaskan, bank bjb akan terus mendukung berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 baik bagi internal maupun nasabah bank bjb dan masyarakat umum.

"Untuk informasi lebih lengkap tentang bank bjb dapat di lihat di www.bankbjb.co.id atau menghubungi Call Center bjb 14049," tandas Widi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya