Berita

Pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki area kerja Bank BTN/RMOL

Bisnis

BTN Retrukturisasi Kredit 17 Ribu Debitur Terdampak Covid-19

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan telah memproses permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Jumlahnya mencapai 17.000 lebih debitur.

"Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," terang Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu di Jakarta, Minggu (12/4).

Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.


Hingga kini, lanjut Nixon, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp2,7 triliun.

“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK.”

Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan. Debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id
 
Pasca terbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya.

Namun, Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan pemerintah dimana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. "Oleh karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu," katanya menegaskan.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan pasti juga debitur bank lain yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut.

Dengan kondisi ini, Nixon mengaku perseroan melakukan revisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0%-3%. Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada periode berakhirnya Covid-19. Namun perseroan optimistis tetap bisa meraih laba sekitar Rp2 triliun.

"Dalam kondisi seperti saat ini perseroan lebih memilih aksi korporasi untuk lebih efisiensi, memperkuat cadangan dan likuditas agar tetap survive," kata Nixon.

Untuk memperkuat likuiditas menurut Nixon, BTN secara hati-hati melakukan pembelian surat utang pemerintah yang saat ini harganya sedang jatuh sebagai upaya dalam meningkatkan fee based income melalui transaksi treasury.

Nixon mengungkapkan, untuk dana treasury perseroan menganggarkan nilai yang cukup besar sekitar Rp20 triliun. Dana tersebut juga merupakan cadangan likuiditas perseroan. "Kondisi normal biasanya kita anggarkan sekitar Rp13 triliun dan saat ini likuiditas kita tingkatkan sekitar 30%," terang dia.

Sementara terkait kredit, dikatakan Nixon di beberapa daerah yang aman dari penyebaran Covid-19 masih tetap berjalan. Namun secara nasional permintaan turun karena kantong penyerapan kredit hampir terdampak virus tersebut.

"Kita harapkan kondisi ini tidak akan lama sehingga ekonomi dapat kembali berjalan normal dengan layanan yang dapat kita berikan dan kembali BTN dapat melanjutkan program sejuta rumah bagi masyarakat Indonesia," kata Nixon.  

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya