Berita

Sheikh Mujibur Rahman/Net

Dunia

25 Tahun Buron, Pembunuh Perdana Menteri Pertama Bangladesh Dieksekusi

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Bangladesh mengeksekusi seorang kapten militer yang buron selama hampir 25 tahun karena membunuh "founding father", Sheikh Mujibur Rahman.

Abdul Mujed merupakan pensiunan kapten yang meninggal dengan hukuman gantung diri pada Minggu (12/4) pukul 12.01 waktu setempat.

Menurut Inspektur Jenderal Penjara, Brigjen AKM Mustafa Kamal Pasha dalam konferensi pers, jenazah Mujed akan diserahkan dan dimakamkan oleh anggota keluarganya.


Mujed yang berusia 72 tahun merupakan salah seorang dari 12 tersangka pembunuhan Rahman yang merupakan pendiri sekaligus perdana menteri pertama Bangladesh.

Rahman meninggal bersama dengan sebagian besar anggota keluarganya dalam kudeta pada 15 Agustus 1975, seperti dimuat AFP.

Pada 1998, Majed telah divonis in absentia dan pada 2009, Mahkamah Agung memvonis hukuman mati untuknya dan 11 orang lainnya.

Pada 2001, satu orang meninggal dunia di Zimbabwe. Pada 2010, lima orang telah digantung diri, sementara 5 orang lainnya dilaporkan masih buron.

Majed diyakini melarikan diri ke India pada 1996 dan kembali ke Bangladesh pada bulan lalu. Ia ditangkap pada Selasa pagi (7/3) oleh polisi anti-teror saat ia naik beca ke ibukota.

Eksekusi Majed sendiri bertepatan dengan ulang tahun ke-100 dari Rahman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya