Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Aturan Anies Dan Luhut Berseberangan, Jubir Pemerintah: Sudahlah Kita Jangan Cari Yang Panas

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai dipergunjingkan. Khususnya setelah ada aturan dari Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi.

Pasalnya, aturan dalam permen yang diteken Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan bertolak belakang dengan Permenkes 9/2020 tentan Pedoman PSBB dan Pergub DKI 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Di mana dalam Pemenkes dan Pergub tegas mengatur bahwa layanan transportasi roda dua, yaitu ojek dan ojek online, dilarang membawa penumpang. Mereka hanya diperbolehkan membawa barang pesanan.


Namun dalam aturan Luhut, ojol diperbolehkan angkut penumpang seperti pengendara motor biasa asal memakai masker.

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat agar tidak mempertentangkan pernyataan tersebut, sehingga tidak membuah gaduh dalam penanganan percepatan pencegahan penyebaran virus berbahaya dari Wuhan, China itu.

“Kita sedang melakukan physical distancing begini, masyarakat jadi bingung kalau ada berita soal pertentangan pergub dan permen. Sudahlah jangan cari hal-hal yang membuat panas. Kita cari yang enak-enak saja, cari yang adem ayem,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/4).

Menurutnya, untuk wilayah DKI Jakarta peraturan sepenuhnya ada di dalam aturan pergub. Sehingga yang harus ditaati warga DKI adalah peraturan pergub.

“Pelaksanaannya diatur oleh DKI, kan ada pergub. Petunjuk pelaksanaannya di pergub lah. Jadi jangan dipertentangkan pergub dan permen,” paparnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya