Berita

Potongan video Yernis saat ditertibkan/Net

Politik

Ditertibkan Polisi, Ibu Pedagang Emperan: Di Luar Kami Mati Corona, Di Rumah Kami Mati Kelaparan Pak!

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang ibu pedagang emperan di wilayah hukum Polres Kota Tangerang menangis saat dibubarkan petugas gabungan.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat seorang ibu berkerudung berwarna hitam dan berjualan pakaian dalam di pinggir jalan tersebut dihampiri oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Tujuan petugas gabungan tersebut agar pedagang kaki lima di sana menutup dagangannya di saat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), khususnya mencegah berkumpulnya orang.


Seorang anggota Shabara Polres Kota Tangerang terlihat meminta agar pedagang kaki lima untuk menaati aturan dari Presiden Joko Widodo untuk menghindari kerumunan.

Seorang ibu yang mengaku bernama Yernis itu terlihat memelas saat dihampiri petugas.

Ibu Yernis bahkan langsung meluapkan keluh kesahnya, terutama faktor perekonomian keluarga.

Yernis mengaku memiliki empat orang anak yang harus dia nafkahi bersama suaminya, yang juga berdagang di lokasi yang sama.

Yernismenyadari dan menghormati aturan dari pemerintah pusat untuk menghindari kegiatan yang berkerumun yang dapat melanggar aturan physical distancing.

Namun apa boleh buat, Yernis juga dihadapkan pada kenyataan bahwa dia dan suami harus terus berjualan agar dapat memberi makan ke empat anaknya yang masih kecil.

"Kalau bisa kalau boleh ya pak (Polisi), saya mewakili ibu-ibu, kami butuh makan pak, anak kami masih kecil-kecil pak, diluar mati sama corona, di rumah kami mati kelaparan pak, kan sama-sama mati juga pak, apa nggak kasihan sama kami?" rintih Ibu Yernis dalam video berdurasi 2 menit 4 detik yang dilihat pada Minggu (12/4).

Bahkan, Yernis merasa kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, lantaran tak sesuai dengan kenyataan soal penangguhan kredit.

"Cicilan katanya boleh ditangguhkan, tapi tidak ada penangguhan pak. Boleh ditangguhkan tapi dendanya harus dibayar, kami bayar darimana pak? Kami dagang dari kaki lima," tegasnya.

Yernis pun meminta kepada petugas tersebut untuk menyampaikan aspirasinya agar pemerintah memberikan solusi maupun bantuan sembako agar mereka tetap bisa makan di saat usaha jualannya dihentikan.

"Kami juga ngerti buat kita bersama, tapi kalau seperti ini kita sampai nggak makan gimana pak? Kalau ada solusi dari pemerintah tolong kami, bantu kami sembako buat makan pak," rintihnya sambil merapikan dagangannya.

Anggota polisi tersebut pun menyebut akan menyampaikan keluhan para pedagang kaki lima tersebut.

"Jadi ibu tenang saja, nanti keluhan ibu akan saya sampaikan," kata anggota Polres Kota Tangerang itu.

Lagi-lagi, Yernis pun kembali meluapkan kegelisahan nasib perekonomian keluarganya, jika dilarang untuk berjualan seperti hari-hari biasanya. Terutama agar keempat anaknya dapat diberi makan.

Kebingungannya itu lantaran diia mengaku telah memiliki utang kepada tetangganya untuk makan selama 10 hari sebelumnya lantaran kondisi dagangannya mulai sepi.

Wanita yang mengaku berasal dari Sumatera Barat ini pun takut jika tetangganya tidak lagi bisa memberikan utang lantaran dia belum membayar utang yang sebelumnya.

"Di rumah mati kelaparan, di luar mati corona pak. Gimana kami harus ngadu pak," katanya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya