Penerima program Kartu Prakerja harus segera menggunakan manfaat sebelum 30 hari/Net
Penerima program Kartu Prakerja harus segera menggunakan manfaat sebelum 30 hari/Net
"Bantuan pelatihan ini akan hangus apabila dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima belum menggunakan kartu prakerja untuk pelatihan pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam teleconference bersama awak media pada Sabtu malam (11/4).
Dengan kata lain, Airlanga Hartarto menekankan, insentif dari Kartu Prakerja harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
UPDATE
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21
Senin, 22 Juni 2026 | 10:11
Senin, 22 Juni 2026 | 09:49
Senin, 22 Juni 2026 | 09:43
Senin, 22 Juni 2026 | 09:30
Senin, 22 Juni 2026 | 09:20
Senin, 22 Juni 2026 | 09:11
Senin, 22 Juni 2026 | 09:00
Senin, 22 Juni 2026 | 08:47
Senin, 22 Juni 2026 | 08:46