Berita

Ahmad Yani/Rep

Politik

Perppu Corona Jangan Dijadikan Akal-akalan Untuk Rampok Uang Negara

SABTU, 11 APRIL 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah terus menuai kontroversi.

Pasalnya, dengan adanya Perppu ini dikhawatirkan bisa berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, pemerintah cukup mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang dinilai lebih efektif karena negara harus segera hadir melindungi warganya.

Begitu disampaikan mantan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani dalam diskusi Mahutama (Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah) bertajuk "Menggugat Perppu Covid-19" yang digelar melalui telekonferensi, Sabtu (11/4).


"Sudah menggambarkan pokok persoalan dari Perppu ini. Amanah dari konstitusi kita, hadirnya negara dan pemerintah itu untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia," kata Ahmad Yani.

Eks politisi PPP ini justru khawatir dengan Perppu corona itu dan turunan serta efek yang ditimbulkannya.

Sebab, beberapa pasal dalam Perppu seperti Pasal 27 ayat 2 dan 3 didapati kalusul "kebal hukum" anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam hal ini Menteri Keuangan dan pegawainya, sekretariat KSSK dan anggotanya, termasuk Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS.

Ahmad Yani mengatakan, berkaca era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perppu saat Century Gate bergulir dan akhirnya ditolak mentah-mentah oleh anggota DPR. Belum lagi, skandal BLBI yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

"Century, alhamdulillah oleh DPR 2004-2009 Perppu ditolak. DPR ajukan hak angket, hasil dari hak angket itu terjadi pelanggaran sana-sini. Mereka yang ambil jalan pintas," urainya.

Atas dasar itu, kata dia, jangan sampai pejabat negara dalam hal ini pemerintah memanfaatkan situasi pandemik Covid-19 untuk mengelabui rakyat dan menjadikan keterpurukan ekonomi sebagai dalil.

"Akal-akalan Perppu, jalan karpet merah untuk merampok uang negara. Kita punya sejarah bagaimana merampok uang negara dengan policy," kata Ahmad Yani.

"Pemerintah dalam hal ini kabinet memanfaatkan corona untuk menutupi tata kelola keuangan kita yang tidak bagus dan prudent dan tidak bertanggung jawab. Seolah dengan corona ekonomi kita bangkrut. Padahal ekonomi kita bangkrut, utangnya begitu besar," tandasnya menambahkan.

Selain Ahmad Yani, turut hadir sejumlah narasumber antara lain; Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Syaiful Bakhri, Wakil Dekan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan, gurubesar hukum tata negara Unsoed, Muhammad Fauzan, dan pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sulardi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya