Berita

Penyemprotan prajurit/Net

Nusantara

Patuhi Pencegahan Corona, Selesai Latihan Prajurit TNI Cek Suhu Tubuh Dan Disemprot

SABTU, 11 APRIL 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro merupakan Satuan dibawah komando Brigade Infanteri 6/2 Kostrad yang saat ini tengah dipersiapkan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Sektor Utara RI-PNG di Provinsi Papua tahun 2020.

Namun di tengah pandemik Covid-19 yang saat ini menjadi momok dan teror bagi masyarakat seluruh dunia, tidak sedikitpun mengurungkan niat Satuan Yonif 413/Bremoro ini untuk berhenti berlatih dan mengasah kemampuan guna mempersiapkan satuan tugas sebaik mungkin.

"Sesuai Instruksi Panglima TNI kita tetap terapkan sistem social distancing, dan tidak lebih dari 30 orang untuk berkumpul, sehingga kita tetap latihkan dalam hubungan tim (pos) yang jumlahnya tidak lebih dari 30 orang," pungkas Mayor inf Anggun Wuryanto selaku Komandan Batalyon, Jumat (10/4).


Latihan yang berdurasi waktu 12 hari tersebut digelar di kawasan wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, jauh dari pemukiman dan tidak dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Realisme latihan dibuat sedemikian mirip dengan yang akan kita laksanakan di daerah tugas, letaknya di pegunungan dan jauh dari masyarakat," tambah pria kelahiran Ponorogo tersebut.

Usai menempuh latihan yang cukup panjang, Prajurit Yonif MR 413/Bremoro pun kembali ke habitat aslinya.

Namun sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, tim kesehatan yang dikomandoi oleh Lettu (Ckm) dr. Agung Andrew melaksanakan pengecekan suhu badan serta penyemprotan perlengkapan prajurit yang telah digunakan untuk Latihan.

"Kita sesuaikan prosedur, pengecekan suhu badan, penyemprotan perlengkapan dan karantina mandiri selama 14 hari," tambah Danyon sambil menambahkan bahwa tidak ada satupun prajuritnya yang mencapai suhu lebih dari 37°C.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya