Berita

Walikota Bandarlampung, Herman HN/RMOLLampung

Politik

JKL: Langkah Herman HN Alihkan Tunjangan Untuk Bantu Tangani Covid-19 Harus Ditiru Kepala Daerah Lain

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah penting yang dilakukan Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam membantu penanganan pandemik Covid-19 diapresiasi sejumlah pihak. Langkah yang dilakukan Herman HN adalah dengan mengalihkan seluruh tunjangannya selama setahun penuh.

“Sebaiknya langkah Herman HN ini ditiru Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama para bupati dan walikota se-Lampung,” ujar Dewan Penasihat Ormas Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL), Rakhmat Husein, Jumat (10/4).

Pendapat Rakhmat Husein ini diutarkan setelah Herman HN menyatakan akan melimpahkan tunjangan selama satu tahun. Mulai dari perjalanan dinas, biaya kesehatan, pakaian dinas, dan tunjangan lainnya untuk kepentingan penanganan Covid-19.


Kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rakhmat Husein yang juga 'orang dekat' Herman HN ini mengatakan, total tunjangan untuk kepentingan penanganan dan pencegahan Covid-19 itu mencapai Rp 400 juta.

Ditambahkan Rakhmat Husein, para kepala daerah beserta jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD Lampung harusnya ikut berlomba-lomba berbuat kebaikan saat ini. Seperti yang dilakukan Walikota Bandarlampung.

"Seperti langkah Walikota Bandarlampung, Herman HN, yang dengan sukarela memberi semua biaya tunjangan sebagai kepala daerah untuk penanganan dan pencegahan virus corona," katanya.

“Apalagi sebentar lagi, kita semua khususnya umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan 1441 H, yang dijanjikan Allah SWT akan berlipat-lipat ganjarannya,” demikian Rakhmat Husein.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya