Berita

Walikota Bandarlampung, Herman HN/RMOLLampung

Politik

JKL: Langkah Herman HN Alihkan Tunjangan Untuk Bantu Tangani Covid-19 Harus Ditiru Kepala Daerah Lain

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah penting yang dilakukan Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam membantu penanganan pandemik Covid-19 diapresiasi sejumlah pihak. Langkah yang dilakukan Herman HN adalah dengan mengalihkan seluruh tunjangannya selama setahun penuh.

“Sebaiknya langkah Herman HN ini ditiru Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama para bupati dan walikota se-Lampung,” ujar Dewan Penasihat Ormas Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL), Rakhmat Husein, Jumat (10/4).

Pendapat Rakhmat Husein ini diutarkan setelah Herman HN menyatakan akan melimpahkan tunjangan selama satu tahun. Mulai dari perjalanan dinas, biaya kesehatan, pakaian dinas, dan tunjangan lainnya untuk kepentingan penanganan Covid-19.


Kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rakhmat Husein yang juga 'orang dekat' Herman HN ini mengatakan, total tunjangan untuk kepentingan penanganan dan pencegahan Covid-19 itu mencapai Rp 400 juta.

Ditambahkan Rakhmat Husein, para kepala daerah beserta jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD Lampung harusnya ikut berlomba-lomba berbuat kebaikan saat ini. Seperti yang dilakukan Walikota Bandarlampung.

"Seperti langkah Walikota Bandarlampung, Herman HN, yang dengan sukarela memberi semua biaya tunjangan sebagai kepala daerah untuk penanganan dan pencegahan virus corona," katanya.

“Apalagi sebentar lagi, kita semua khususnya umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan 1441 H, yang dijanjikan Allah SWT akan berlipat-lipat ganjarannya,” demikian Rakhmat Husein.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya