Berita

Tantan, Atep, dan Siswanto menanti kejelasan manajemen PSKC terkait gaji mereka/Net

Sepak Bola

Pertanyakan Gaji Yang Belum Dibayar, Pemain PSKC Malah Dapat Jawaban Bernada Ancaman

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 17:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemik virus corona berimbas buruk terhadap para pemain sepak bola profesional di tanah air. Penghentian kompetisi membuat para pemain pun mulai mengalami masalah dalam mendapatkan hak mereka dari klub yang mengontrak.

Seperti yang dialami 4 pemain PSKC Cimahi yang hingga kini masih menunggu kejelasan gaji bulan Maret yang belum mereka dapatkan. Mereka adalah Atep, Tantan, Siswanto, dan Khokok Roniarto.

Menurut Atep, alasan pihak PSKC belum memberikan gaji bulan Maret karena keempatnya sudah mendapatkan uang muka di awal kontrak.


"Jadi sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji, cuma yang sudah dapat DP nggak digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok," tutur Atep, kepada wartawan, Kamis (9/4).

Karena itulah, eks kapten Persib Bandung ini mencoba mendapatkan kejelasan dari manajemen PSKC. Tapi, upayanya tak direspons baik oleh pihak manajemen.

"Cuma tanya alasannya dan kejelasannya, tadi ditelepon nggak diangkat, di WA (WhatsApp) nggak dibalas," imbuhnya.

Upaya mendapat kejelasan dari manajemen juga dilakukan Siswanto. Pertanyaan pemain yang juga pernah membela Persib ini memang mendapat respons manajemen PSKC. Sayang, respons manajemen justru berbau ancaman.

"Siswanto balas-balasan (WA) juga sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC,'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI kalau saya salah saya bayar, kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Kita kan minta ada diskusi yang bagus minta solusi, malah semacan ada ancaman," tandas Atep.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya