Berita

Tantan, Atep, dan Siswanto menanti kejelasan manajemen PSKC terkait gaji mereka/Net

Sepak Bola

Pertanyakan Gaji Yang Belum Dibayar, Pemain PSKC Malah Dapat Jawaban Bernada Ancaman

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 17:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemik virus corona berimbas buruk terhadap para pemain sepak bola profesional di tanah air. Penghentian kompetisi membuat para pemain pun mulai mengalami masalah dalam mendapatkan hak mereka dari klub yang mengontrak.

Seperti yang dialami 4 pemain PSKC Cimahi yang hingga kini masih menunggu kejelasan gaji bulan Maret yang belum mereka dapatkan. Mereka adalah Atep, Tantan, Siswanto, dan Khokok Roniarto.

Menurut Atep, alasan pihak PSKC belum memberikan gaji bulan Maret karena keempatnya sudah mendapatkan uang muka di awal kontrak.


"Jadi sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji, cuma yang sudah dapat DP nggak digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok," tutur Atep, kepada wartawan, Kamis (9/4).

Karena itulah, eks kapten Persib Bandung ini mencoba mendapatkan kejelasan dari manajemen PSKC. Tapi, upayanya tak direspons baik oleh pihak manajemen.

"Cuma tanya alasannya dan kejelasannya, tadi ditelepon nggak diangkat, di WA (WhatsApp) nggak dibalas," imbuhnya.

Upaya mendapat kejelasan dari manajemen juga dilakukan Siswanto. Pertanyaan pemain yang juga pernah membela Persib ini memang mendapat respons manajemen PSKC. Sayang, respons manajemen justru berbau ancaman.

"Siswanto balas-balasan (WA) juga sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC,'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI kalau saya salah saya bayar, kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Kita kan minta ada diskusi yang bagus minta solusi, malah semacan ada ancaman," tandas Atep.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya