Berita

Tantan, Atep, dan Siswanto menanti kejelasan manajemen PSKC terkait gaji mereka/Net

Sepak Bola

Pertanyakan Gaji Yang Belum Dibayar, Pemain PSKC Malah Dapat Jawaban Bernada Ancaman

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 17:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemik virus corona berimbas buruk terhadap para pemain sepak bola profesional di tanah air. Penghentian kompetisi membuat para pemain pun mulai mengalami masalah dalam mendapatkan hak mereka dari klub yang mengontrak.

Seperti yang dialami 4 pemain PSKC Cimahi yang hingga kini masih menunggu kejelasan gaji bulan Maret yang belum mereka dapatkan. Mereka adalah Atep, Tantan, Siswanto, dan Khokok Roniarto.

Menurut Atep, alasan pihak PSKC belum memberikan gaji bulan Maret karena keempatnya sudah mendapatkan uang muka di awal kontrak.


"Jadi sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji, cuma yang sudah dapat DP nggak digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok," tutur Atep, kepada wartawan, Kamis (9/4).

Karena itulah, eks kapten Persib Bandung ini mencoba mendapatkan kejelasan dari manajemen PSKC. Tapi, upayanya tak direspons baik oleh pihak manajemen.

"Cuma tanya alasannya dan kejelasannya, tadi ditelepon nggak diangkat, di WA (WhatsApp) nggak dibalas," imbuhnya.

Upaya mendapat kejelasan dari manajemen juga dilakukan Siswanto. Pertanyaan pemain yang juga pernah membela Persib ini memang mendapat respons manajemen PSKC. Sayang, respons manajemen justru berbau ancaman.

"Siswanto balas-balasan (WA) juga sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC,'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI kalau saya salah saya bayar, kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Kita kan minta ada diskusi yang bagus minta solusi, malah semacan ada ancaman," tandas Atep.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya