Berita

Malaysia/Net

Dunia

Untuk Kedua Kalinya, Malaysia Perpanjang MCO Hingga 28 April

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah memutuskan untuk memperpanjang movement control order (MCO) untuk kedua kalinya.

MCO pertama kali diberlakukan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada 18 Maret selama dua pekan. Namun kemudian diperpanjang hingga 14 April.

Beberapa hari sebelum MCO berakhir, tepatnya pada Jumat (10/4), Muhyiddin kembali memperpanjang masa pemberlakuan MCO hingga 28 April.


Dalam pidatonya, Muhyiddin mengatakan, perpanjangan MCO merupakan saran dari Departemen Kesehatan dan spesialis medis agar bisa menghentikan penyebaran virus corona.

"Ini sejalan dengan pandangan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yang meminta negara-negara untuk tidak mengakhiri kontrol gerakan sebelum waktunya. Seperti yang terjadi di beberapa negara, pandemik menyebar lagi ketika kontrol gerakan berakhir," katanya seperti dimuat CNA.

"Kita harus siap menghadapi situasi ini selama beberapa bulan. Itu mungkin berlanjut sampai kita benar-benar yakin kita telah mengatasi penyebaran pandemi ini 100 persen," lanjutnya.

Muhyiddin mencatat, MCO di Malaysia telah membantu mengurangi penyebaran infeksi hingga 7 persen, di bawah patokan WHO sebesar 10 persen.

Ada pun tingkat kematian dengan adanya MCO juga turun 1,6 persen. Di mana menurut WHO, rata-rata 5,8 persen.

"Jumlah kasus positif (harian) juga telah menurun. Jika tren ini berlanjut selama dua minggu ke depan, kita dapat mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi kita tidak bisa menganggap enteng situasinya," ujarnya.

Di bawah MCO, sekolah dan bisnis yang tidak penting ditutup, orang-orang didesak untuk tinggal di rumah, dan pertemuan publik ditiadakan.

Menurut data dari Universitas Johns Hopkins, jumlah infeksi di Malaysia saat ini adalah 4.228 kasus dengan 67 orang meninggal dunia dan 1.608 orang dinyatakan telah pulih.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya