Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ketua RT Yang Tolak Jenazah Perawat Korban Covid-19: Saya Harus Meneruskan Aspirasi Rakyat

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial ramai oleh berita penolakan jenazah seorang perawat korban Covid-19 yang terjadi di Ungaran.

Semasa hidupnya, NK, adalah perawat terbaik di garda depan penanganan pasien virus corona RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Setelah ditolak di dua tempat, akhirnya pemakaman dilaksanakan di Komplek Makam Keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang.


Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, dalam keterangannya mengatakan jenazah NK akhirnya dibawa kembali ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi.

Koleganya mencarikan alternatif tempat pemakaman lain.

"Akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman ketiga, yaitu pemakaman keluarga pegawai RS Kariadi Semarang," ujar Harif.

Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Purbo datang ke PPNI menceritakan persoalan sebenarnya.  

Di depan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga, saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, melansir keterangan PPNI.

Purbo mengatakan, semua itu adalah aspirasi masyarakat. Termasuk para Ketua RT lainnya.

"Mereka mengatakan, Pak, jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," Purbo menirukan kata-kata warganya. Karena desakan warga, Purbo meneruskan hal itu ke petugas pemakaman.

Purbo mengakui ia tak mungkin mengabaikan aspirasi wargnya.

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito menyebut, Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi, mereka melakukan mediasi. Tapi warga tetap menolak.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

PPNI menyatakan duka cita dan prihatin atas peristiwa ini. PPNI Jawa Tengah akan memasang “Pita Hitam di Lengan Kanan” pada seluruh tim medis mulai Jumat (10/4) hingga Kamis (16/4).

Edy meminta kepada seluruh perawat untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas walau ada kejadian tersebut.

"Kami kecewa dan prihatin dengan kejadian ini, tapi perawat harus tetap memberikan pelayanan kesehatan secara profesional," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya