Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Pemprov DKI Terapkan PSBB, Polda Metro Jaya Bangun 33 Check Point, Ini Titik-titiknya

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai bentuk dukungan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membangun 33 check point dengan tujuan untuk mengontrol kendaraan maupun orang yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, 33 check point ini tersebar di 11 titik perbatasan, 4 titik di dalam kota, 5 titik di tol, dan 13 titik di terminal dan stasiun.


“Di check point itu petugas mengontrol sekaligus mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan tentang PSBB,” kata Yusri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/4).

Yusri menjelaskan, dalam PSBB ada dua hal yang dibatasi, yakni kendaraan dan orang. Untuk itu pihaknya mengontrol jumlah pengendara seusuai penerapan PSBB.

Misalnya dalam satu kendaraan sedan jumlah penumpang yang diperbolehkan hanya tiga orang, satu di depan dua di belakang. Kemudian, pengendara motor pribadi diperbolehkan dua orang alias berboncengan dengan catatan harus satu alamat tujuan.

“Kalau misalnya ada yang melanggar, kita berikan sanksi berupa teguran, pak bapak melanggar PSBB, silahkan kembali. Intinya kita kedepankan persuasif dan humanis,” jelas Yusri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya