Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Umat Katolik Sepakat Rayakan Paskah Di Rumah

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan pemerintah akan ditaati oleh umat Katolik di Indonesia, terkhusus untuk tidak melaksanakan ibadah di gereja.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama FX Rudy Andrianto mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan pengurus gereja Nasrani terkait hal tersebut.

"Menyikapi perkembangan Covid-19 dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar FX Rudy Andrianto di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/4).

Kesepakatan itu, lanjut FX Rudy Andrianto juga berlaku untuk pelaksanaan rangkaian ibadah misa Pekan Suci, dan perayaan Paskah yang mulai dirayakan pada Jumat Agung hari ini.

Oleh karena itu, dia meminta umat Katolik tidak menghadiri misa secara langsung di gereja. Melainkan mengikuti misa melalui tayangan yang disiarkan secara online.

"Dengan catatan bahwa kita masih bisa merayakan di Gereja Katedral, di paroki dengan cara yang sederhana tanpa kehadiran umat. Untuk itu, kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online, live streaming Youtube, TVRI, RRI, dan sebagainya," ucap FX Rudy Andrianto.

"Untuk itu, di masa paskah ini, kita tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 ini dengan tetap di rumah. Berdoa saling mendoakan saling memperkuat, sehingga kita bisa cepat lepas dari kondisi ini," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya