Berita

Perantau tak ber-KTP DKI mengeluh tak dapat bantuan meski ikut terdampak pandemik Covid-19/Istimewa

Nusantara

Tak Miliki KTP DKI, Para Perantau Curhat Tak Dapat Bantuan Pemprov

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Imbauan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Pemerintah membuat dilema para perantau yang berada di DKI Jakarta. Mereka tidak mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Nasib mereka juga makin memprihatinkan. Lantaran sudah tidak bisa bekerja dan perbekalan mereka pun semakin menipis. Sementara untuk pulang ke kampung halaman pun sulit.

Seperti yang dialami Ida Royani asal Ciamis. Ia adalah seorang buruh harian. Dia mengeluh kepada putranya di Ciamis melalui pesan WhatsApp.


“Ibu di sini sudah nggak kerja, untuk makan nunggu bantuan tetangga,” ujar Ida, Jumat (10/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pesan itu, Ida juga menyebut bahwa dia ber-KTP Ciamis, sehingga tidak tersentuh bantuan pemerintah DKI. Padahal sama-sama terdampak pandemik corona. RT setempat enggan membantu mendata Ida dan temannya yang lain sesama perantau.

“Tidak dapat bantuan karena KTP bukan KTP DKI. Katanya ada bantuan buat yang tidak mudik, tapi nggak tahu, RT-nya nggak mau ngurus, katanya harus KTP DKI,” lanjutnya.

Saat ini Ida tinggal di kontrakan yang berada di Jalan H Abu, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia memilih tidak mudik karena mengikuti imbauan Pemerintah. Terlebih pemerintah sudah memantau ketat pergerakan para pemudik dari Jakarta. Kalau pun memaksa mudik, stigma pemudik zona merah di kampung halaman sudah berbeda.

“Dilematis, bingung, di sini saja begini. Kalau pulang pun disorot sama warga di kampung. Harus gimana ibu?” keluhnya.

Tidak hanya warga Jabar, ada banyak warga Jawa Tengah yang kesusahan setelah terjebak di ibukota. Mereka satu kontrakan bersama Ida.

Salah satunya Kasiti, warga Banyumas, Jawa Tengah. Dia mengaku bingung, bagaimana menjalani hari-hari ke depan di tengah perbekalan yang sudah habis, tidak kerja, dan ironisnya juga tidak mendapat bantuan pemerintah.

Mereka berharap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak diam saja. Ikut memperhatikan nasib mereka di perantauan yang patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

“Pak Gubernur harus melakukan tindakan untuk menjamin kehidupan kami menjalani hari-hari di tengah pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya