Berita

Perantau tak ber-KTP DKI mengeluh tak dapat bantuan meski ikut terdampak pandemik Covid-19/Istimewa

Nusantara

Tak Miliki KTP DKI, Para Perantau Curhat Tak Dapat Bantuan Pemprov

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Imbauan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Pemerintah membuat dilema para perantau yang berada di DKI Jakarta. Mereka tidak mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Nasib mereka juga makin memprihatinkan. Lantaran sudah tidak bisa bekerja dan perbekalan mereka pun semakin menipis. Sementara untuk pulang ke kampung halaman pun sulit.

Seperti yang dialami Ida Royani asal Ciamis. Ia adalah seorang buruh harian. Dia mengeluh kepada putranya di Ciamis melalui pesan WhatsApp.

“Ibu di sini sudah nggak kerja, untuk makan nunggu bantuan tetangga,” ujar Ida, Jumat (10/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pesan itu, Ida juga menyebut bahwa dia ber-KTP Ciamis, sehingga tidak tersentuh bantuan pemerintah DKI. Padahal sama-sama terdampak pandemik corona. RT setempat enggan membantu mendata Ida dan temannya yang lain sesama perantau.

“Tidak dapat bantuan karena KTP bukan KTP DKI. Katanya ada bantuan buat yang tidak mudik, tapi nggak tahu, RT-nya nggak mau ngurus, katanya harus KTP DKI,” lanjutnya.

Saat ini Ida tinggal di kontrakan yang berada di Jalan H Abu, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia memilih tidak mudik karena mengikuti imbauan Pemerintah. Terlebih pemerintah sudah memantau ketat pergerakan para pemudik dari Jakarta. Kalau pun memaksa mudik, stigma pemudik zona merah di kampung halaman sudah berbeda.

“Dilematis, bingung, di sini saja begini. Kalau pulang pun disorot sama warga di kampung. Harus gimana ibu?” keluhnya.

Tidak hanya warga Jabar, ada banyak warga Jawa Tengah yang kesusahan setelah terjebak di ibukota. Mereka satu kontrakan bersama Ida.

Salah satunya Kasiti, warga Banyumas, Jawa Tengah. Dia mengaku bingung, bagaimana menjalani hari-hari ke depan di tengah perbekalan yang sudah habis, tidak kerja, dan ironisnya juga tidak mendapat bantuan pemerintah.

Mereka berharap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak diam saja. Ikut memperhatikan nasib mereka di perantauan yang patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

“Pak Gubernur harus melakukan tindakan untuk menjamin kehidupan kami menjalani hari-hari di tengah pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta,” ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya