Berita

Perantau tak ber-KTP DKI mengeluh tak dapat bantuan meski ikut terdampak pandemik Covid-19/Istimewa

Nusantara

Tak Miliki KTP DKI, Para Perantau Curhat Tak Dapat Bantuan Pemprov

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Imbauan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Pemerintah membuat dilema para perantau yang berada di DKI Jakarta. Mereka tidak mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Nasib mereka juga makin memprihatinkan. Lantaran sudah tidak bisa bekerja dan perbekalan mereka pun semakin menipis. Sementara untuk pulang ke kampung halaman pun sulit.

Seperti yang dialami Ida Royani asal Ciamis. Ia adalah seorang buruh harian. Dia mengeluh kepada putranya di Ciamis melalui pesan WhatsApp.


“Ibu di sini sudah nggak kerja, untuk makan nunggu bantuan tetangga,” ujar Ida, Jumat (10/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pesan itu, Ida juga menyebut bahwa dia ber-KTP Ciamis, sehingga tidak tersentuh bantuan pemerintah DKI. Padahal sama-sama terdampak pandemik corona. RT setempat enggan membantu mendata Ida dan temannya yang lain sesama perantau.

“Tidak dapat bantuan karena KTP bukan KTP DKI. Katanya ada bantuan buat yang tidak mudik, tapi nggak tahu, RT-nya nggak mau ngurus, katanya harus KTP DKI,” lanjutnya.

Saat ini Ida tinggal di kontrakan yang berada di Jalan H Abu, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia memilih tidak mudik karena mengikuti imbauan Pemerintah. Terlebih pemerintah sudah memantau ketat pergerakan para pemudik dari Jakarta. Kalau pun memaksa mudik, stigma pemudik zona merah di kampung halaman sudah berbeda.

“Dilematis, bingung, di sini saja begini. Kalau pulang pun disorot sama warga di kampung. Harus gimana ibu?” keluhnya.

Tidak hanya warga Jabar, ada banyak warga Jawa Tengah yang kesusahan setelah terjebak di ibukota. Mereka satu kontrakan bersama Ida.

Salah satunya Kasiti, warga Banyumas, Jawa Tengah. Dia mengaku bingung, bagaimana menjalani hari-hari ke depan di tengah perbekalan yang sudah habis, tidak kerja, dan ironisnya juga tidak mendapat bantuan pemerintah.

Mereka berharap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak diam saja. Ikut memperhatikan nasib mereka di perantauan yang patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

“Pak Gubernur harus melakukan tindakan untuk menjamin kehidupan kami menjalani hari-hari di tengah pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta,” ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya