Berita

Perantau tak ber-KTP DKI mengeluh tak dapat bantuan meski ikut terdampak pandemik Covid-19/Istimewa

Nusantara

Tak Miliki KTP DKI, Para Perantau Curhat Tak Dapat Bantuan Pemprov

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Imbauan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Pemerintah membuat dilema para perantau yang berada di DKI Jakarta. Mereka tidak mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Nasib mereka juga makin memprihatinkan. Lantaran sudah tidak bisa bekerja dan perbekalan mereka pun semakin menipis. Sementara untuk pulang ke kampung halaman pun sulit.

Seperti yang dialami Ida Royani asal Ciamis. Ia adalah seorang buruh harian. Dia mengeluh kepada putranya di Ciamis melalui pesan WhatsApp.


“Ibu di sini sudah nggak kerja, untuk makan nunggu bantuan tetangga,” ujar Ida, Jumat (10/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pesan itu, Ida juga menyebut bahwa dia ber-KTP Ciamis, sehingga tidak tersentuh bantuan pemerintah DKI. Padahal sama-sama terdampak pandemik corona. RT setempat enggan membantu mendata Ida dan temannya yang lain sesama perantau.

“Tidak dapat bantuan karena KTP bukan KTP DKI. Katanya ada bantuan buat yang tidak mudik, tapi nggak tahu, RT-nya nggak mau ngurus, katanya harus KTP DKI,” lanjutnya.

Saat ini Ida tinggal di kontrakan yang berada di Jalan H Abu, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia memilih tidak mudik karena mengikuti imbauan Pemerintah. Terlebih pemerintah sudah memantau ketat pergerakan para pemudik dari Jakarta. Kalau pun memaksa mudik, stigma pemudik zona merah di kampung halaman sudah berbeda.

“Dilematis, bingung, di sini saja begini. Kalau pulang pun disorot sama warga di kampung. Harus gimana ibu?” keluhnya.

Tidak hanya warga Jabar, ada banyak warga Jawa Tengah yang kesusahan setelah terjebak di ibukota. Mereka satu kontrakan bersama Ida.

Salah satunya Kasiti, warga Banyumas, Jawa Tengah. Dia mengaku bingung, bagaimana menjalani hari-hari ke depan di tengah perbekalan yang sudah habis, tidak kerja, dan ironisnya juga tidak mendapat bantuan pemerintah.

Mereka berharap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak diam saja. Ikut memperhatikan nasib mereka di perantauan yang patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

“Pak Gubernur harus melakukan tindakan untuk menjamin kehidupan kami menjalani hari-hari di tengah pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta,” ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya