Berita

Bus yang diberhentikan di Gerbang Tol/Net

Presisi

Hari Pertama PSBB DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak Bus Yang Angkut Banyak Penumpang

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar pengecekan dan penindakan terhadap bus yang tidak memenuhi mengangkut penumpang sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi berlaku hari ini, Jumat (10/4).

Seperti yang dilaksanakan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya dalam melakukan pengecekan di Gerbang Tol Tanjung Priok 1 seperti video yang diunggah di akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4).

Di sana, polisi mendapati sebuah bus jurusan Cikampek-Jakarta yang tidak menaati kriteria sesuai kebijakan PSBB. Di mana, kendaraan bus atau angkutan umum hanya diperbolehkan mengangkut penumpang setengah dari jumlah kursi yang ada. Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker.


Bus yang tertangkap polisi tidak menaati kebijakan PSBB pun akhirnya diperintahkan untuk memutar balik kendaraannya menuju Terminal Tanjung Priok untuk menurunkan sebagian penumpangnya.

Selain itu, di beberapa terminal pun polisi juga mengecek bus-bus yang mengangkut penumpang. Polisi mengecek suhu tubuh pada penumpang bus serta mengecek apakah penumpang mengenakan masker atau tidak sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO).

Jika kedapatan penumpang yang tidak mengenakan masker, maka polisi akan memberikan masker yang telah disediakan oleh polisi.

Pelaksanaan pengecekan ini berkaitan dengan resminya kebijakan PSBB dilaksanakan di DKI Jakarta mulai hari ini hingga 14 hari ke depan atau hingga Kamis (23/4).

Kebijakan PSBB ini merupakan suatu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi aktivitas atau kegiatan masyarakat di DKI Jakarta untuk mempercepat penghentian penyebaran pandemik Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya