Berita

Sidang kasus dugaan suap yang menghadirkan terdakwa Saeful Bahri/RMOL

Hukum

Saeful Bahri Keberatan Agustiani Sebut Dana Operasional Rp 50 Juta Dari PDIP

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Saeful Bahri keberatan dengan pengakuan saksi dari sesama kader PDIP, yakni Agustiani Tio Fridelina yang menyebut menerima dana operasional Rp 50 juta dari DPP PDIP.

Keberatan itu disampaikan terdakwa Saeful usai mendengarkan keterangan Agustiani saat persidangan di Pengadilan Tipikor melalui video telekonferensi, Kamis (9/4).

Awalnya, Hakim Ketua Panji Surono mempertanyakan kepada terdakwa Saeful apakah ada yang keberatan dengan keterangan saksi Agustiani.


"Saya tidak pernah mengatakan ada biaya operasional Rp 50 juta yang berasal dan bersumber dari DPP partai (PDIP). Tadi saudara saksi menyebutkan hal itu, saya keberatan," ucap Saeful Bahri menyampaikan keberatannya.

Mendengar sikap Saeful Bahri, Hakim kemudian kembali melemparkan pertanyaan kepada Agustiani apakah tetap pada pengakuan yang sebelumnya sudah disampaikan di persidangan.

"Ya karena ini asumsi saya, karena saya kan katanya dapat tugasnya dari DPP (PDIP), karena biasanya suka ada biaya operasional. Maka saya pikir itu dari DPP (PDIP)," jelas Agustiani Tio.

"Menurut pendapatnya saksi kaya gitu ya? Berarti tetap keterangannya ya?" tanya Hakim Ketua mempertegas.

"Iya," singkat Agustiani.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya