Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota Jakarta/RMOL

Politik

Kembali Diingatkan! Mobil Pribadi Hanya Boleh Diisi Separuh Kapasitas

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 01:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah kegiatan akan mengalami pembatasan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku Jumat (10/4). Salah satunya pembatasan transportasi.

Seperti yang diumumkan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut transportasi umum turut terdampak pembatasan, baik jumlah penumpang hingga jam operasional pelayanan angkutan umum mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi tetap diizinkan mengaspal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 dan menerapkan physical distencing.


"Kendaraan pribadi diizinkan hanya untuk pergi memenuhi kebutuhan pokok. Jadi secara prinsip dilarang berpergian kecuali untuk penuhi kebutuhan pokok," ujar Anies saat memberikan Konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Kamis malam (9/4).

Selanjutnya untuk kendaraan roda empat, kapasitas penumpang dibatasi dengan persentase 50 persen dari kapasitas kursi.

"Jika biasanya bisa 6 orang, saat ini maksimal hanya 3 orang. Dan wajib menggunakan masker," tegas Anies.

Sementara untuk roda dua yang biasa dipergunakan sebagai angkutan ojek, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan bahwa tidak diperkenankan membawa penumpang dan hanya diizinkan membawa barang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya