Berita

Sidang kasus suap Wahyu Setiawan yang digelar video conference/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Agustiani Ngaku Dapat Rp 50 Juta Untuk Operasional, Sumbernya Diduga Dari PDIP

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 00:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dihadirkan sebagai saksi, kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina mengaku menerima dana operasional sebesar Rp 50 juta yang diduga dari DPP PDIP melalui terdakwa Saeful Bahri.

Awalnya, Jaksa KPK, Sigit Waseso menanyakan kepada Agustiani perihal pengurusan sengketa penetapan Caleg DPR RI. Saat itu, DPP PDIP meminta KPU menggantikan posisi Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.

Agustiani Tio yang berstatus LO di DPP PDIP itu menerima dana operasional setelah upayanya berkomunikasi bersama Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri.


"Iya saudara pernah dapat uang juga selain (3000 dolar Singapura dari Wahyu) itu?" tanya Jaksa Sigit Waseso saat sidang untuk terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/4).

"Operasional iya," jawab Agustiani.

Mendengar pengakuan tersebut, jaksa kemudian kembali mempertanyakan mengenai sumber dana operasional yang disebut Agustiani itu.

"Setau saya itu dari DPP, karena saudara terdakwa (Saeful) itu bilangnya dari DPP (PDIP)," jawab Agustiani.

Saat disinggung mengenai waktu pemberian dana tersebut, Agustiani mengaku sempat lupa tanggal persisnya. Ia hanya menyebut kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2019 lalu.

"(Besarannya) Rp 50 juta. Betul (untuk operasional)," tandas Agustiani menjawab pertanyaan jaksa.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya