Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Istimewa

Politik

Berlaku Mulai Besok, Pembatasan Skala Besar Jakarta Berakhir 23 April 2020

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 00:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Gubernur bernomor 380/2020 mengiringi pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona atau Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Gubernur 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang juga sudah dikeluarkan dalam penanganan Covid-19.

Surat yang diteken Anies Baswedan pada 9 April 2020 itu menetapkan pemberlakuan PSBB di Provinsi DKI Jakarta selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020.


"Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," demikian bunyi surat keputusan yang dikutip Kamis (9/4).

Nantinya, pemberlakuan pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya