Berita

Penumpang kereta api/Net

Bisnis

Sesuaikan PSBB Jakarta, DAOP 8 Surabaya Hanya Operasikan Dua Rangkaian Kereta Api

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan atau tidak mengoperasikan lima KA jarak jauh ke arah Jakarta di tanggal 10 sampai dengan 23 April 2020.

“Pembatalan KA tujuan Jakarta tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/4).

"Di samping itu, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan,” dia menambahkan.


Sehingga, total jumlah KA yang tidak beroperasi pada bulan April 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah 27 KA.

Dengan begitu total perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang masih beroperasi di bulan April 2020 hanya berjumlah 14 KA.

Terdapat 2 perjalanan KA yang masih dijalankan ke arah Jakarta pada masa PSBB tersebut, yaitu KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi �" Pasarsenen Jakarta/PP dan KA Bima relasi Surabaya Gubeng �" Gambir Jakarta/PP.

Dua rangkaian KA tersebut beroperasi karena memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan.

Jadwal keberangkatan dan kedatangan 2 KA tujuan yang masih beroperasi tersebut, KA 255A / KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi �" Pasarsenen. Berangkat Surabaya Pasarturi pukul 21.05 WIB dan datang di Stasiun Pasarsenen pukul 08.36 WIB.

Sedangkan, KA 256A / KA Kertajaya relasi Pasarsenen�"Surabaya Pasarturi. Berangkat Pasarsenen pukul 14.15 WIB dan datang di stasiun Surabaya Pasarturi pukul 01.24 WIB.

Sementara itu, KA 71/KA Bima relasi Surabaya Gubeng�"Gambir. Berangkat Surabaya Gubeng pukul 17.00 WIB, dan datang di Stasiun Gambir pukul 05.43 WIB.

Untuk KA 72/ KA Bima relasi Gambi�"Surabaya Gubeng. Berangkat Gambir pukul 16.40 WIB dan datang di Surabaya Gubeng pada pukul 05.54 WIB.

“KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Suprapto.

Pembatalan 27 KA tersebut merupakan program pembatalan yang terbagi menjadi 6 tahap. Tahap pertama sebanyak 4 KA, tahap Kedua sebanyak 5 KA, tahap ketiga 5 KA, tahap keempat  6 KA, tahap kelima  2 KA dan tahap keenam sebanyak 5 KA.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya