Berita

Penumpang kereta api/Net

Bisnis

Sesuaikan PSBB Jakarta, DAOP 8 Surabaya Hanya Operasikan Dua Rangkaian Kereta Api

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan atau tidak mengoperasikan lima KA jarak jauh ke arah Jakarta di tanggal 10 sampai dengan 23 April 2020.

“Pembatalan KA tujuan Jakarta tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/4).

"Di samping itu, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan,” dia menambahkan.


Sehingga, total jumlah KA yang tidak beroperasi pada bulan April 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah 27 KA.

Dengan begitu total perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang masih beroperasi di bulan April 2020 hanya berjumlah 14 KA.

Terdapat 2 perjalanan KA yang masih dijalankan ke arah Jakarta pada masa PSBB tersebut, yaitu KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi �" Pasarsenen Jakarta/PP dan KA Bima relasi Surabaya Gubeng �" Gambir Jakarta/PP.

Dua rangkaian KA tersebut beroperasi karena memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan.

Jadwal keberangkatan dan kedatangan 2 KA tujuan yang masih beroperasi tersebut, KA 255A / KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi �" Pasarsenen. Berangkat Surabaya Pasarturi pukul 21.05 WIB dan datang di Stasiun Pasarsenen pukul 08.36 WIB.

Sedangkan, KA 256A / KA Kertajaya relasi Pasarsenen�"Surabaya Pasarturi. Berangkat Pasarsenen pukul 14.15 WIB dan datang di stasiun Surabaya Pasarturi pukul 01.24 WIB.

Sementara itu, KA 71/KA Bima relasi Surabaya Gubeng�"Gambir. Berangkat Surabaya Gubeng pukul 17.00 WIB, dan datang di Stasiun Gambir pukul 05.43 WIB.

Untuk KA 72/ KA Bima relasi Gambi�"Surabaya Gubeng. Berangkat Gambir pukul 16.40 WIB dan datang di Surabaya Gubeng pada pukul 05.54 WIB.

“KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Suprapto.

Pembatalan 27 KA tersebut merupakan program pembatalan yang terbagi menjadi 6 tahap. Tahap pertama sebanyak 4 KA, tahap Kedua sebanyak 5 KA, tahap ketiga 5 KA, tahap keempat  6 KA, tahap kelima  2 KA dan tahap keenam sebanyak 5 KA.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya