Berita

Bambang Wibowo/Net

Kesehatan

Dirjen Yankes: Pembuat APD Harus Perhatikan Kualifikasi Dan Spesifikasi Bahan

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Aliansi Telemedis Indonesia, Bambang Wibowo, mengimbau masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat alat pelindung diri (APD) untuk memperhatikan kualifikasi dan spesifikasi bahan APD.

"Untuk masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat APD sendiri, juga agar memperhatikan kualifikasi atau spesifikasi bahan yang diperlukan," ujar Bambang saat jumpa pers secara daring, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).

Saat ini, kebutuhan APD sangat tinggi, sementara ketersedian APD sangat terbatas. Namun, pada saat pandemik Covid-19, APD tidak hanya digunakan dan diperlukan oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain, tetapi juga pasien dan masyarkat, sehingga memang diperlukan produksi APD sendiri.


Bambang mengungkapkan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam penggunaan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi, seperti percikan, kontak langsung, maupun tidak langsung.

APD, lanjut Bambang, hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan

Beberapa jenis APD, antara lain masker, termasuk masker N95, masker bedah dan masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, gaun, celemek atau apron, sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.

"Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis di sini sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien, dan jenis-jenis apa yang digunakan," ujar Bambang.

Penggunaan APD yang tepat guna, akan mampu mencegah transmisi SARS Cov-2, penyebab Covid-19, sementara pembuatan APD mandiri diharapkan dapat membantu tetap terjaganya ketersedaan APD selama masa pandemik.

"Penggunaan APD yang tepat guna akan mampu bertindak sebagai penghalang, antara bahan infeksius sebagai virus dan bakteri, pada kulit mulut hidung atau sleaput lendiri mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan APD sebagai penghalang memilki potensi untuk memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh atau sekresi pernapasan.

Selain itu, Bambang mengingatkan penggunaan APD yang tepat guna juga harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya oleh tenanga kesehatan maupun dokter dan perawat, seperti lima momen cuci tangan, etika batuk dan bersin.

"Serta, penting sekali lagi pemindahan atau pembuangan apd yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai atau orang lain terhadap bahan infeksius," kata Bambang.

Perlu diketahui, penggunaan masker, yaitu masker N95, masker kain dan masker bedah, memiliki penggunaan yang berbeda. Untuk masker kain, tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi untuk masyarakat masker kain bisa digunakan karena akan lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak menggunakan sama sekali.

Sementara, masker bedah, menurut Bambang, sangat efektif untuk memblokir percikan atau droplet dan tetesan dalam partikel besar, sedangkan masker N95 mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron, dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airbone.

"WHO merekomendasikan tenaga kesehatan menggunakan masker bedah, tetapi pada kasus-kasus tertentu, pada tindakan-tindakan tertentu, menganjurkan untuk menggunakan masker N95," kata Bambang.

"Terkait dengan gaun, WHO dan CDC sampai saat ini tidak mempersyaratkan cover all, tapi apabila fasilitas kesehatan menyediakan sebagai alternatif itu bisa digunakan, dan dalam situasi wabah COVID-19 di Indonesia dengan laju peningkatan kasus positif yang cepat maka penggunaan cover all dapat memperluas area perlindungan diri bagi petugas," dia menambahkan.

Bambang kembali mengingatkan agar selalu melakukan cuci tangan, menggunakan alat pelindung diri yang tepat guna, jaga jarak, dan melakuakn aktivitas di rumah dengan produktif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya