Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: SBY Tidak Ingin Pemerintah Gegabah Dan Langgar Konstitusi

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY merupakan suatu peringatan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Pasalnya, Perppu 1/2020 tentang Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan Negara yang dikeluarkan pemerintah sedianya bisa hanya menggunakan APBN Perubahan (APBN-P) untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Begitu kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (9/4).


"Menurut saya, apa yang disampaikan SBY adalah suatu peringatan. Peringatan agar pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan," kata Saleh Daulay.

Karena ini sifatnya peringatan, sambungnya, maka perlu untuk direnungkan semua pihak. Saleh Daulay menilai bahwa SBY sebenarnya tidak ingin perppu tidak keluar. Sebagai gantinya, pemerintah bisa mengajukan APBN-P.

“Soal waktu, APBN-P juga bisa diselesaikan lebih cepat. Apalagi semua fraksi di DPR juga sangat memahami situasi yang terjadi saat ini," imbuhnya menegaskan.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menilai, SBY yang pernah menjadi kepala negara itu mengingatkan pemerintah agar berhati-hati, sigap, dan mengindahkan konstitusi. Karena itu, diperlukan kajian mendalam sebelum mengeluarkan kebijakan di tengah situasi pandemik Covid-19 seperti saat ini. 

"SBY sepertinya ingin menegaskan bahwa situasi darurat jangan sampai melewati mekanisme dan prosedur yang semestinya dilalui. Perlu kajian dan pendalaman terhadap setiap langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah. Semangatnya, agar sesuai dengan konstitusi dan aturan perundangan," demikian Saleh Daulay.

SBY melalui tulisannya sempat menyinggung masalah Perppu 1/2020 yang dikeluarkan pemerintah. Menurut SBY, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Perppu yang justru memperlambat proses penanganan wabah virus corona di tanah air. Sebab, ketika Perppu dikeluarkan mesti harus meminta persetujuan DPR RI hingga rawan penyalahgunaan wewenang.

"Aturan itu cukup dengan Peraturan Presiden, dan tidak harus dengan UU. Menurut hikmat saya, UU tidak boleh bertentangan dengan konstitusi, atau menggugurkan aturan konstitusi. Kecuali, kalau ada sistem dan aturan baru dalam ketatanegaraan kita yang saya tidak mengikutinya. I am no longer in the loop," kata SBY dalam tulisannya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya