Berita

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Inilah 10 Jenis Angkutan Yang Jadi Prioritas Selama PSBB DKI

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 12:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan mulai berlaku Jumat (10/4). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan 10 jenis angkutan yang bisa melenggang di jalanan ibukota selama PSBB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengurai bahwa 10 jenis moda transportasi itu meliputi pengangkut barang semua layanan baik darat, laut, maupun udara. Khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

"Pertama, angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi," kata Sambodo dalam video sosialisasi PSBB yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (9/4).


Selanjutnya kendaraan yang masuk dalam daftar prioritas kedua selama PSBB berlangsung adalah angkutan barang untuk keperluan bahan pokok.

Ketiga, angkutan untuk mengangkut makanan minum dan sayuran yang akan didistribusikan ke pasar dan supermarket. Keempat, angkutan untuk pengedaran uang.

Kelima, angkutan untuk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG). Keenam angkutan truk barang untuk keperluan bahan baku industri, manufaktur dan asembling.

Ketujuh, angkutan truk barang untuk keperluan ekspor-impor. Kedelapan angkutan truk barang jasa pengiriman.

Sementara dua terakhir adalah angkutan bus untuk karyawan dan angkutan kapal penyeberangan.

Meski disediakan 10 daftar prioritas untuk kendaraan-kendaraan pengangkut, moda transportasi lainnya untuk mengangkut penumpang masih diperbolehkan untuk beroperasi di ibukota.

Namun dengan catatan akan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dalam satu moda transportasi itu.

"Yang dibatasi hanya jumlah penumpang di dalam satu kendaraan, namun itupun kita masih menunggu peraturan dari Gubernur DKI," ujar Sambodo.

Ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan membatasi akses keluar-masuk dari atau menuju ibukota.

“Tidak ada penutupan atau rekayasa arus lalu lintas akses keluar-masuk Jakarta," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya