Berita

Martin Manurung/Net

Politik

Ketua Nasdem: Pak SBY Masih Berpikir Saat Ini Dalam Keadaan Normal

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan tulisan panjang lebar sebagai pandangan dan saran kepada pemerintah untuk tidak sembarangan dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemik Covid-19.

SBY menekankan, aturan cukup dengan peraturan presiden (Perpres) dan tidak harus dengan undang-undang. Menurutnya, UU tidak boleh bertentangan dengan konstitusi atau menggugurkan konstitusi. Kecuali, kalau ada sistem dan aturan baru dalam ketatanegaraan yang tidak mengikutinya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menyampaikan, peraturan perundang-undangan diatur oleh konstitusi yang menjadi kewenangan pemerintah dalam kegentingan yang memaksa.


"Apa yang dikatakan Pak SBY itu berarti beliau masih berpikir dalam masa normal, padahal keadaan sekarang ini darurat. Apakah Pak SBY tidak merasa bahwa keadaan sekarang ini sudah darurat sehingga menjadi kebutuhan untuk pemerintah mengeluarkan Perppu agar segera bisa bergerak mengatasi permasalahan Covid-19 dan dampaknya di berbagai sektor?" ucap Martin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).

Ketua DPP Partai Nasdem ini mengurai, jika dalam menangani masalah Covid-19 harus menunggu APBN-P, maka akan memakan waktu lama.

"Padahal kita saat ini sedang berkejaran dengan waktu karena kecepatan penularan virus Covid-19 tersebut," tambah Martin Manurung.

Virus corona yang begitu cepat merebak penularannya antar manusia, berbagai sektor perekonomian juga ikut dilumpuhkan. Sehingga diperlukan Perppu agar cepat menangani wabah mematikan tersebut.

"Selain kecepatan penularan virus, berbagai sektor perekonomian juga "rem mendadak"; ribuan hotel tutup, sektor informal dan UKM yang kehilangan pembeli, pabrik-pabrik harus merumahkan sebagian karyawannya, dan lain sebagainya. Ini semua harus diatasi sekarang, bukan nanti menunggu proses yang normal terjadi," paparnya.

"Dan jangan lupa juga bahwa kendati pemerintah berwenang mengeluarkan Perppu dalam kegentingan yang memaksa, Perppu tersebut juga harus mendapatkan persetujuan DPR RI dalam masa sidang berikutnya. Dalam hal ini, tetap masih terjadi mekanisme checks and balances yang menjadi prinsip negara demokrasi," tandas Martin Manurung menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya