Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Jangan Sampai Perppu Corona Jadi Tameng Korupsi Free Rider

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/atau Stabiltas Sistem Keuangan terus menuai kritikan.

Pakar hukum tata negara Refly Harun bahkan menganggap wajar jika ada yang berpikir bahwa perppu ini dibaca seolah pemberian impunitas bagi pejabat.

“Pejabat yang melakukan kebijakan tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata, kalau beritikad baik dan patuh pada perundang-undangan yang ada,” katanya dalam channel YouTube pribadi berjudul “PSBB, Nyawa Warga Negara Belum Jadi Prioritas” yang diunggah, Kamis (9/4).

Tidak hanya sampai di situ, kata Refly perppu juga mengatur bahwa kebijakan yang diambil terkait perppu tidak bisa dimintakan atau digugat ke pengadilan tata usaha. Sementara uang yang yang dikeluarkan juga tidak bisa dianggap sebagai kerugian negara.

“Itulah kritik terbesar masyarakat, seolah perppu menjadi impunity pejabat negara yang menjalankan kewajibannya dalam konteks Covid-19,” terangnya.

Padahal, sambung Refly Harun, ketentuan-ketentuan itu tidak perlu masuk dalam perppu. Sebab, jika memang pejabat yang menjalankan tugas beritikad baik dan patuh, maka tentu tidak akan bisa dipidanakan dan digugat dengan sendirinya.

Atas alasan itu, dia mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati dengan ketentuan perppu ini. Jangan sampai ada penumpang gelap atau free rider yang memanfaatkan impunitas dalam perppu untuk mencari keuntungan.

“Ingat UU Korupsi kita mengatakan korupsi di tengah bencana itu adalah hukuman mati, bukan impunity,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya