Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Negara Pontang Panting Tangani Covid-19, Anggota DPR Malah Bagi-bagi Uang Muka Pembelian Mobil, Sekjen: Ditunda, Ya!

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat bernomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/04/2020 tertanggal 6 April 2020 yang beredar luas di media sosial. 

Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI, yang isinya tentang pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.
Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) 68/2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Beredarnya surat itu di media sosial banyak dikecam warganet. Di saat negara sedang pontang panting karena terdampak virus corona, pemberian uang muka untuk kendaraan anggota DPR dinilai sangat tidak pantas.

Beredarnya surat itu di media sosial banyak dikecam warganet. Di saat negara sedang pontang panting karena terdampak virus corona, pemberian uang muka untuk kendaraan anggota DPR dinilai sangat tidak pantas.

Indra memastikan pemberian uang itu seharusnya berlangsung kemarin, Rabu (7/4). Namun akhirnya ditunda karena ada wabah Covid-19.

"Itu, kan, di-pending, ya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020, tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020. anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," kata Indra kepada media melalui keterangannya, Kamis (9/4).

Menurut Indra, anggaran DPR dipotong sebesar Rp 220 miliar dan dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan Corona. Anggaran DPR yang semula Rp 5.118.911.439 kini menjadi Rp 4.897.999.780.

Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap wakil rakyat di DPR bersedia memberikan jatah uang muka pembelian mobil untuk penanganan virus corona.

Bila satu anggota DPR mendapat jatah uang muka pembelian mobil sebesar Rp116.650.000, dan dikalikan dengan jumlah anggota dewan, maka jumlahnya akan sangat besar. Akan sangat membantu penanganan wabah Covid-19.

ICW pun mengkritik rencana pemberian uang muka untuk pembelian mobil ratusan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona ini.

"Harusnya, seluruh anggaran yang tidak menjadi prioritas dapat langsung direlokasi untuk penanganan covid," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam keterangannya, Rabu (8/4). 

Bukan hanya uang muka, Wana berharap bahkan seluruh dana untuk membeli mobil mestinya dialihkan untuk penanganan covid-19 atau untuk membantu ekonomi rakyat Indonesia yang tengah terpuruk dalam situasi pandemi ini.

"Harusnya bukan hanya uang muka, melainkan juga uang untuk membeli mobil keseluruhannya," tutup ujar Wanna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya