Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Negara Pontang Panting Tangani Covid-19, Anggota DPR Malah Bagi-bagi Uang Muka Pembelian Mobil, Sekjen: Ditunda, Ya!

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat bernomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/04/2020 tertanggal 6 April 2020 yang beredar luas di media sosial. 

Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI, yang isinya tentang pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.
Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) 68/2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Beredarnya surat itu di media sosial banyak dikecam warganet. Di saat negara sedang pontang panting karena terdampak virus corona, pemberian uang muka untuk kendaraan anggota DPR dinilai sangat tidak pantas.

Beredarnya surat itu di media sosial banyak dikecam warganet. Di saat negara sedang pontang panting karena terdampak virus corona, pemberian uang muka untuk kendaraan anggota DPR dinilai sangat tidak pantas.

Indra memastikan pemberian uang itu seharusnya berlangsung kemarin, Rabu (7/4). Namun akhirnya ditunda karena ada wabah Covid-19.

"Itu, kan, di-pending, ya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020, tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020. anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," kata Indra kepada media melalui keterangannya, Kamis (9/4).

Menurut Indra, anggaran DPR dipotong sebesar Rp 220 miliar dan dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan Corona. Anggaran DPR yang semula Rp 5.118.911.439 kini menjadi Rp 4.897.999.780.

Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap wakil rakyat di DPR bersedia memberikan jatah uang muka pembelian mobil untuk penanganan virus corona.

Bila satu anggota DPR mendapat jatah uang muka pembelian mobil sebesar Rp116.650.000, dan dikalikan dengan jumlah anggota dewan, maka jumlahnya akan sangat besar. Akan sangat membantu penanganan wabah Covid-19.

ICW pun mengkritik rencana pemberian uang muka untuk pembelian mobil ratusan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona ini.

"Harusnya, seluruh anggaran yang tidak menjadi prioritas dapat langsung direlokasi untuk penanganan covid," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam keterangannya, Rabu (8/4). 

Bukan hanya uang muka, Wana berharap bahkan seluruh dana untuk membeli mobil mestinya dialihkan untuk penanganan covid-19 atau untuk membantu ekonomi rakyat Indonesia yang tengah terpuruk dalam situasi pandemi ini.

"Harusnya bukan hanya uang muka, melainkan juga uang untuk membeli mobil keseluruhannya," tutup ujar Wanna.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya