Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

4 Warga Garut Belum Masuk Data Meski Hasil Rapid Test Positif, Ini Alasannya

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Garut telah menjalani rapid test. Hasilnya, empat warga dikonfirmasikan positif virus corona (Covid-19).

Rapid test dilakukan kepada 670 dari total 1.240 ODP di Kabupaten Garut. Keempat warga tersebut terdiri dari satu laki-laki di Kecamatan Selaawi, satu perempuan di Tarogong Kaler, satu perempuan di Cibalong, dan seorang laki-laki di Cikajang.

Meski telah dinyatakan positif, empat warga tersebut saat ini belum dimasukkan ke dalam data kasus pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Garut.


“Hasil rapid test belum bisa dipastikan 100 persen positif Covid-19, mengingat tingkat akurasi rapid test berkisar 70-80 persen,” terang Jurubicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, Kamis (9/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, hasil tersebut perlu dikonfirmasi dengan tes swab untuk kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium di Bandung. Pemeriksaan tersebut memerlukan waktu sekitar 7 hari untuk menentukan kepastiannya.

“Kita tetap mengambil langkah dan strategi terhadap kasus ODP dengan hasil rapid test positif,” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya