Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

4 Warga Garut Belum Masuk Data Meski Hasil Rapid Test Positif, Ini Alasannya

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Garut telah menjalani rapid test. Hasilnya, empat warga dikonfirmasikan positif virus corona (Covid-19).

Rapid test dilakukan kepada 670 dari total 1.240 ODP di Kabupaten Garut. Keempat warga tersebut terdiri dari satu laki-laki di Kecamatan Selaawi, satu perempuan di Tarogong Kaler, satu perempuan di Cibalong, dan seorang laki-laki di Cikajang.

Meski telah dinyatakan positif, empat warga tersebut saat ini belum dimasukkan ke dalam data kasus pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Garut.


“Hasil rapid test belum bisa dipastikan 100 persen positif Covid-19, mengingat tingkat akurasi rapid test berkisar 70-80 persen,” terang Jurubicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, Kamis (9/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, hasil tersebut perlu dikonfirmasi dengan tes swab untuk kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium di Bandung. Pemeriksaan tersebut memerlukan waktu sekitar 7 hari untuk menentukan kepastiannya.

“Kita tetap mengambil langkah dan strategi terhadap kasus ODP dengan hasil rapid test positif,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya