Berita

Presiden Jokowi punya risiko besar jika terbitkan Pandemic Bond/Istimewa

Politik

Paksa Terbitkan Pandemic Bond, Pakar Hukum: Jadi Pintu Bagi DPR Makzulkan Jokowi

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 08:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan tidak memaksa menerbitkan surat utang dengan memanfaatkan pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Karena ada konsekuensi berat yang bisa terjadi.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, Pandemic Bond yang akan dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dianggap akan memberikan tambahan beban kepada rakyat Indonesia, khususnya generasi masa depan.

"Covid-19 jangan menjadi dasar legitimasi Pemerintahan Jokowi untuk menambah utang, apalagi dengan nominal yang fantastis sangat besar, jangka waktunya pun sampai 50 tahun. Jangan sampai Pemerintahan Jokowi juga mewariskan utang kepada seluruh anak bangsa," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).


Karena, kata Saiful, jika surat utang tersebut benar-benar diterbitkan maka akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi.

"Terkait dengan rencana itu, Jokowi juga mesti berhati-hati, karena jeratan utang akan melunturkan kepercayaan publik kepada pemerintahan saat ini," jelas Saiful.

Bahkan, tambah Saiful, posisi Jokowi sebagai presiden bisa digeser oleh DPR RI jika tetap memaksa kembali berutang yang merugikan rakyat Indonesia.

"Selain itu DPR kalau mau bisa menggunakan dasar utang sebagai pintu masuk impeachment (pemakzulan) presiden secara konstitusional. Apalagi di masa-masa pandemik seperti ini masyarakat dapat dengan mudah terprovokasi oleh isu isu yang tidak populis," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya