Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Net

Nusantara

Jenazah Umat Kristiani Yang Bukan Karena Covid-19, Di Tengah Epidemi Ini Sebaiknya Disemayamkan Tidak Lebih Dari 1 Hari

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan Kemenag telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dan penguburan jenazah untuk semua agama di Indonesia. Kebijakan dibuat untuk membantu petugas mengurus pasien Corona yang meninggal dunia.

"Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan dan imbauan untuk pengurusan jenazah secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah, yang mengedepankan kepatuhan pada otoritas kesehatan setempat, prosedur kesehatan dan mematuhi keputusan atau imbauan majelis-majelis agama dan lembaga umat beragama, seperti MUI," ujar Fachrul. dalam rapat virtual bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4).

Fachrul mengatakan kebijakan itu juga sebagai upaya membantu petugas kesehatan dalam mengurus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.


Fachrul berharap, kebijakan itu juga menghindari perbedaan pendapat, karena telah diatur sesuai dengan protokoler kesehatan. Ia berharap tak ada lagi perbedaan pendapat dan penolakan jenazah yang meninggal karena Corona.

"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid-19. Sekali lagi kami mengimbau jangan tolak jenazah Covid-19," ujar Fachrul.

Sedangkan untuk umat Kristiani yang meninggal bukan karena virus corona, agar disemayamkan tidak lebih dari 1 hari.

Hal ini menghindari kerumuman di tengah masa darurat wabah virus corona.

"Dalam kondisi darurat Covid-19 ini, bagi umat kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19, yang biasanya disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama 1 hari. Untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata Fachrul.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya