Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Net

Nusantara

Jenazah Umat Kristiani Yang Bukan Karena Covid-19, Di Tengah Epidemi Ini Sebaiknya Disemayamkan Tidak Lebih Dari 1 Hari

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan Kemenag telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dan penguburan jenazah untuk semua agama di Indonesia. Kebijakan dibuat untuk membantu petugas mengurus pasien Corona yang meninggal dunia.

"Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan dan imbauan untuk pengurusan jenazah secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah, yang mengedepankan kepatuhan pada otoritas kesehatan setempat, prosedur kesehatan dan mematuhi keputusan atau imbauan majelis-majelis agama dan lembaga umat beragama, seperti MUI," ujar Fachrul. dalam rapat virtual bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4).

Fachrul mengatakan kebijakan itu juga sebagai upaya membantu petugas kesehatan dalam mengurus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.


Fachrul berharap, kebijakan itu juga menghindari perbedaan pendapat, karena telah diatur sesuai dengan protokoler kesehatan. Ia berharap tak ada lagi perbedaan pendapat dan penolakan jenazah yang meninggal karena Corona.

"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid-19. Sekali lagi kami mengimbau jangan tolak jenazah Covid-19," ujar Fachrul.

Sedangkan untuk umat Kristiani yang meninggal bukan karena virus corona, agar disemayamkan tidak lebih dari 1 hari.

Hal ini menghindari kerumuman di tengah masa darurat wabah virus corona.

"Dalam kondisi darurat Covid-19 ini, bagi umat kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19, yang biasanya disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama 1 hari. Untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata Fachrul.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya