Berita

pengamat Hukum dan Tata Negara dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf/RMOLJabar

Nusantara

Pengamat: Prosedur PSBB Dinilai Terlalu Rumit Dan Birokratis

RABU, 08 APRIL 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Prosedur penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemik Covid-19 dinilai terlalu rumit. Bahkan, kebijakan yang diklaim bisa mencegah sebaran corona tersebut kurang tepat.

Demikian pandangan yang disampaikan pengamat Hukum dan Tata Negara dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, Rabu (8/4).

“Kurang pas menurut saya dengan situasi darurat, mesti diajukan ke pusat dengan berbagai data yang menurut saya tidak mudah untuk dikumpulkan dengan cepat. Kemudian harus juga ada rekomendasi dari Satgas atau Gugus Tugas Covid-19 nasional yang dipimpin Pak Doni,” ujar Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Asep menyebut, pengajuan PSBB secara prosedural agak terlalu birokratis, meski dalam Permenkes telah disebutkan akan dikerjakan dalam waktu dua hari. Kenyataannya, pemerintah daerah akan mengalami kendala dalam melengkapi berkas yang kurang.

Lanjut Asep Warlan, semestinya dalam situasi saat ini pemerintah pusat dapat menyerahkan langsung wewenang penetapan PSBB kepada gubernur sebagai wakil dari presiden atau pemerintah pusat di daerah.

“Kenapa itu tidak dijalankan saja pendayagunaan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sehingga tidak harus ke Jakarta, ke Menkes. Cukup didelegasikan kepada gubernur dari segi substansi,” ujarnya.

Asep pun menyayangkan hal tersebut jika melihat undang-undang tentang karantina kesehatan. Sebab, penerapan PSBB sangat efektif mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, selain karantina wilayah atau lockdown yang belum mungkin dilakukan di Indonesia.

“Jabar harusnya sudah menerapkan status PSBB. Kalau dilihat grafik statistik yang kita baca laporan resmi pemerintah, Jabar termasuk tinggi kedua setelah DKI. Hemat saya sangat tepat waktunya Jabar diterapkan PSBB yang sesuai kebutuhan, karena kemungkinan ada beberapa hal berbeda dengan DKI,” tutup Asep.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya