Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Manfaatkan Covid-19 Untuk Terbitkan Surat Utang, Pakar: Jangan Sampai Pemerintahan Jokowi Khianati Janji Manis 5 Tahun Lalu

RABU, 08 APRIL 2020 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan untuk tidak menerbitkan surat utang yang memanfaatkan pandemi virus corona atau Covid-19.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, pandemic bond yang akan dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dianggap akan mengingkari janji manis Presiden Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.

"Pemerintah jangan gegabah menerbitkan pandemic bond, jangan sampai Pemerintahan Jokowi mengkhianati janji-janji manisnya 5 tahun silam yang akan mengurangi beban hutang setiap tahun," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).


Apalagi kata Saiful, jika surat utang yang dikeluarkan itu memanfaatkan situasi wabah Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Bahkan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 yang didalamnya melindungi para pejabat dari jeratan tuntutan pidanan maupun perdata akan semakin memperlihatkan upaya memanfaatkan situasi saat ini.

"Jangan Covid-19 menjadi dasar legitimasi Pemerintahan Jokowi untuk menambah hutang, apalagi dengan nominal yang fantastis sangat besar, jangka waktunya pun sampai 50 tahun," jelasnya.

"Jangan sampai Pemerintahan Jokowi juga mewarisi hutang kepada seluruh anak bangsa," demikian Saiful Anam menegaskan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya