Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kok Bisa Napi Di Penjara Komunikasi Lewat WA Dengan Menko Polhukam?

RABU, 08 APRIL 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One yang digelar Selasa malam (7/4) bertajuk “Corona: Badai Semakin Kencang” mendapat sorotan serius dari masyarakat.

Salah satunya oleh Direktur Eksekutif Grapesda Kalimantan, Arie Yannur. Melalui akun Twitter pribadi @ArieY_Official, Arie Yannur menyoroti pernyataan yang keluar dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD yang bergabung dalam diskusi dengan menggunakan konferensi video itu mengurai cerita tentang aduan napi koruptor yang tidak dibebaskan dalam program Covid-19.


Dalam cerita itu, seorang napi yang tidak disebutkan namanya mengeluh pada Mahfud karena tidak ikut dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi. Percakapan, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terjalin melalui pesan WhatsApp.

Arie Yannur bukan menyoroti keluhan napi koruptor, sekalipun ada panggilan abang dari napi ke Mahfud. Yang menjadi fokusnya adalah jalinan komunikasi antara Mahfud dengan sang napi.

Pasalnya Permenkumham 6/2013 tentang Tatib Lapas dan Rutan dengan tegas melarang napi membawa alat elektronik.

Hal itu tertera dalam pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang berbunyi, setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

“Ini fakta, kok bisa seorang yang di penjara membawa HP bahkan komunikasi via WA dengan Menkopolhukam,” tanyanya, Rabu (8/4).

Dia menilai, sang napi bisa saja dihukum lebih berat lantaran larangan di permenkumham dilanggar. Tapi yang dihukum seharusnya bukan hanya napi dan kalapas yang teledor, tapi juga Menko Polhukam yang terang-terangan melakukan pembiaran.

Lebih lanjut, Arie Yannur menilai sang koruptor yang menghubungi Mahfud adalah orang hebat. Sebab bisa menghubungi orang yang bertugas mengkoordinasi Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung, hingga Menkumham.

“Hebat ini koruptor bisa WA dengan jajaran paling tinggi sekelas Menko. Dapat dari mana itu nomor dan Pak Menko simpan juga kontak si koruptor. Aneh,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya