Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kok Bisa Napi Di Penjara Komunikasi Lewat WA Dengan Menko Polhukam?

RABU, 08 APRIL 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One yang digelar Selasa malam (7/4) bertajuk “Corona: Badai Semakin Kencang” mendapat sorotan serius dari masyarakat.

Salah satunya oleh Direktur Eksekutif Grapesda Kalimantan, Arie Yannur. Melalui akun Twitter pribadi @ArieY_Official, Arie Yannur menyoroti pernyataan yang keluar dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD yang bergabung dalam diskusi dengan menggunakan konferensi video itu mengurai cerita tentang aduan napi koruptor yang tidak dibebaskan dalam program Covid-19.


Dalam cerita itu, seorang napi yang tidak disebutkan namanya mengeluh pada Mahfud karena tidak ikut dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi. Percakapan, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terjalin melalui pesan WhatsApp.

Arie Yannur bukan menyoroti keluhan napi koruptor, sekalipun ada panggilan abang dari napi ke Mahfud. Yang menjadi fokusnya adalah jalinan komunikasi antara Mahfud dengan sang napi.

Pasalnya Permenkumham 6/2013 tentang Tatib Lapas dan Rutan dengan tegas melarang napi membawa alat elektronik.

Hal itu tertera dalam pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang berbunyi, setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

“Ini fakta, kok bisa seorang yang di penjara membawa HP bahkan komunikasi via WA dengan Menkopolhukam,” tanyanya, Rabu (8/4).

Dia menilai, sang napi bisa saja dihukum lebih berat lantaran larangan di permenkumham dilanggar. Tapi yang dihukum seharusnya bukan hanya napi dan kalapas yang teledor, tapi juga Menko Polhukam yang terang-terangan melakukan pembiaran.

Lebih lanjut, Arie Yannur menilai sang koruptor yang menghubungi Mahfud adalah orang hebat. Sebab bisa menghubungi orang yang bertugas mengkoordinasi Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung, hingga Menkumham.

“Hebat ini koruptor bisa WA dengan jajaran paling tinggi sekelas Menko. Dapat dari mana itu nomor dan Pak Menko simpan juga kontak si koruptor. Aneh,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya