Berita

Kondisi Afganistan saat penguncian/Net

Dunia

Pastikan Warga Tak Meninggalkan Rumah, Afganistan Kerahkan Ribuan Personel Polisi

RABU, 08 APRIL 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Afganistan mulai menerapkan langkah-langkah yang lebih ketat seiring dengan melonjaknya jumlah kasus infeksi virus corona baru di sana.

Dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (8/4), hanya pegawai pemerintahan dan sejumlah pekerja yang terkait dengan layanan penting seperti kesehatan, makanan, telekomunikasi, dan media yang diizinkan untuk meninggalkan rumah.

Sementara yang lainnya, diharuskan untuk tinggal di dalam rumah, menghindari pertemuan publik, dan pergerakan yang tidak penting lainnya.


Untuk menerapkan langkah baru tersebut, pemerintah mengerahkan ribuan personel polisi untuk berpatroli dan menghukum siapa saja yang melanggar.

"Ratusan personel polisi yang sedang berpatroli akan memberlakukan kuncian dan siapa pun yang melanggarnya akan ditahan," kata kementerian itu seperti dikutip AA.

Dikatakan oleh Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat, Fada Mohammad Peykan pada Selasa (7/4), kasus positif corona di Afganistan meningkat menjadi 423 kasus. Sementara itu, 14 orang meninggal dunia dan 20 orang telah dinyatakan pulih.

Menurut Peykan, sebanyak 91 kasus merupakan mereka yang telah bepergian ke negara-negara terdampak Covid-19.

Hingga saat ini, Kabul menjadi daerah dengan kasus corona paling banyak setelah Provinsi Herat yang berbatasan dengan Iran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya