Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Seenaknya Keluarkan Surat Utang, INDEF: Resiko Tidak Ditanggung Pemerintah Saat Ini, Tapi Generasi Masa Depan

RABU, 08 APRIL 2020 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kembali mengeluarkan surat utang dengan tenor puluhan tahun yang akan menjadi beban generasi masa depan.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah yang selalu mengambil jalan pintas yakni mencari utang.

Apalagi, surat utang yang dikeluarkan dengan memanfaatkan kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.


Bahkan, pemerintah pun juga seakan sudah merencanakan mencari utang dengan cara mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 yang di dalamnya juga telah melindungi pejabat dengan tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.

"Cara-cara jalan pintas dengan langsung terbitkan utang tentu resikonya tidak akan ditanggung pemerintah saat ini," ucap Bhima Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).

Karena kata Bhima, tenor pada surat utang tersebut mencapai hingga 50 tahun lamanya. Sehingga, pemerintah saat ini hanya menikmati uang hasil utang tersebut.

Namun, generasi yang akan datang lah yang akan menanggung beban utang yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Resikonya akan ditanggung sampai 50 tahun kedepan. Bayangkan generasi masa depan, menanggung biaya yang mahal dari kebijakan utang," tegas Bhima.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya