Berita

Buruh di Kudus/RMOL

Nusantara

Terdampak Covid-19, Akhirnya 2.538 Buruh Di Kudus Dirumahkan

RABU, 08 APRIL 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dampak pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) sudah menjalar ke bidang ekonomi, salah satunya dirumahkannya buruh di bidang industri.

Sebanyak 2.538 pekerja di Kabupaten Kudus mulai dirumahkan. Angka ini berasal dari empat perusahaan ternama di Kudus.

"Keputusan merumahkan karyawan sebagai langkah antisipasi penularan covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kudus Bambang Tri Waluyo, Rabu (8/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.


Kendati dirumahkan, lanjut Bambang, perusahaan tetap memberikan hak gaji atau upah pada para pekerja. Namun, untuk nominalnya berasal dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan masing-masing.

"Harapannya setelah Covid-19 mereka bisa dipekerjakan lagi," ungkapnya.

Adapun empat perusahaan itu, di antaranya  Perusahaan Rokok (PR) Sukun merumahkan sebanyak 1.560 pekerja dari total pekerja ada sebanyak 2.377 pekerja.

"Permasalahannya karena tidak produktif sehingga mengurangi berkumpulnya karyawan," sebutnya.

Kedua adalah PT Kudus Istana Furniture. Perusahaan yang terletak di Jalan Lingkar R Agil Kusumadya Mijen ini merumahkan sebanyak 850 pekerja. Sebelumnya jumlah pekerja ada sebanyak 1.200 pekerja.

"Alasannya buyer menghentikan pengiriman, kemudian menunda pembayaran dan tidak memberikan order produksi,” jelasnya.

Kemudian CV Mubarokfood Cipta Delicia. Perusahaan yang terletak di Jalan Sunan Muria nomor 33A Kudus ini merumahkan 91 dari total 103 pekerja.

Ini alasannya adalah tidak bisa memasarkan barang berupa jenang Kudus karena sejumlah daerah melakukan pembatasan wilayah.

Berikutnya, PT Maju Furindo yang terletak di Jalan Budo Utomo Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati. Perusahaan ini merumahkan semua pekerjanya sebanyak 28 pekerja. Ini dilakukan karena perusahaan itu tidak memproduksi sejak ada COVID-19 mulai bulan Januari 2020 lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya