Berita

Buruh di Kudus/RMOL

Nusantara

Terdampak Covid-19, Akhirnya 2.538 Buruh Di Kudus Dirumahkan

RABU, 08 APRIL 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dampak pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) sudah menjalar ke bidang ekonomi, salah satunya dirumahkannya buruh di bidang industri.

Sebanyak 2.538 pekerja di Kabupaten Kudus mulai dirumahkan. Angka ini berasal dari empat perusahaan ternama di Kudus.

"Keputusan merumahkan karyawan sebagai langkah antisipasi penularan covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kudus Bambang Tri Waluyo, Rabu (8/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.


Kendati dirumahkan, lanjut Bambang, perusahaan tetap memberikan hak gaji atau upah pada para pekerja. Namun, untuk nominalnya berasal dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan masing-masing.

"Harapannya setelah Covid-19 mereka bisa dipekerjakan lagi," ungkapnya.

Adapun empat perusahaan itu, di antaranya  Perusahaan Rokok (PR) Sukun merumahkan sebanyak 1.560 pekerja dari total pekerja ada sebanyak 2.377 pekerja.

"Permasalahannya karena tidak produktif sehingga mengurangi berkumpulnya karyawan," sebutnya.

Kedua adalah PT Kudus Istana Furniture. Perusahaan yang terletak di Jalan Lingkar R Agil Kusumadya Mijen ini merumahkan sebanyak 850 pekerja. Sebelumnya jumlah pekerja ada sebanyak 1.200 pekerja.

"Alasannya buyer menghentikan pengiriman, kemudian menunda pembayaran dan tidak memberikan order produksi,” jelasnya.

Kemudian CV Mubarokfood Cipta Delicia. Perusahaan yang terletak di Jalan Sunan Muria nomor 33A Kudus ini merumahkan 91 dari total 103 pekerja.

Ini alasannya adalah tidak bisa memasarkan barang berupa jenang Kudus karena sejumlah daerah melakukan pembatasan wilayah.

Berikutnya, PT Maju Furindo yang terletak di Jalan Budo Utomo Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati. Perusahaan ini merumahkan semua pekerjanya sebanyak 28 pekerja. Ini dilakukan karena perusahaan itu tidak memproduksi sejak ada COVID-19 mulai bulan Januari 2020 lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya